Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 30-05-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 69/PID.SUS/2016/PT-MDN
SAMIDUK DAMANIK
158
  • SAMIDUK DAMANIK
    dalam Pasal 114 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ;Atau :KEDUA: Bahwa ia terdakwa SAMIDUK DAMANIK pada hari Jumat tanggal 15Mei 2015 sekira pukul 17.50 Wib atau pada suatu waktu lain dalam bulan Meitahun 2015, bertempat di Jin.
    Menyatakan terdakwa SAMIDUK DAMANIK terbukti bersalahmelakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri Sendiri sebagaimana Dakwaan Ketiga Jaksa PenuntutUmum dalam dakwaan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMIDUK DAMANIK denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun, dikurangkan selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan;halaman 9 dari 16halaman, putusan perkaraPidana Nomor: 69/PID.SUS/2016/PTMDN.3.
    Putusan Pengadilan Negeri Simalungun, tanggal 07 Januari 2016,1.Nomor :berikut:440/Pid.Sus/2015/PNSIM. yang amarnya berbunyi sebagaiMenyatakan Terdakwa SAMIDUK DAMANIK, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membeli NarkotikaGolongan ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMIDUK DAMANIKtersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)Tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah),apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjaraselama
    Menyatakan Terdakwa SAMIDUK DAMANIK tidak terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam DakwaanKesatu;2. Membebaskan Terdakwa SAMIDUK DAMANIK dari Dakwaan Kesatu;3. Menyatakan Terdakwa SAMIDUK DAMANIK, tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMIDUK DAMANIK denganPidana Penjara selama 2 (dua) tahun;5.
Register : 18-09-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 440/Pid.Sus/2015/PN.SIM
Tanggal 7 Januari 2016 — SAMIDUK DAMANIK
224
  • Menyatakan Terdakwa SAMIDUK DAMANIK, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membeli Narkotika Golongan I ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMIDUK DAMANIK tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    SAMIDUK DAMANIK
    Menyatakan terdakwa SAMIDUK DAMANIK terbukti bersalah melakukan tindakpidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri Sendiri? sebagaimanaDakwaan Ketiga Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan Pasal 127 ayat (1) huruf aUU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMIDUK DAMANIK dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan3.
    HUTAGAOL,S.Si., Apt yang telah melakukan analisis secarakimia forensic terhadap barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik klip berisisisasisa kristal putih dengan berat brutto 1,8 (satu koma delapan) gram didugamengandung narkotika milik terdakwa SAMIDUK DAMANIK dengan kesimpulanpemeriksaannya bahwa barang bukti tersebut adalah benar mengandung metamfetaminadan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran Undangundang RINo.35 tahun 2009 tentang Narkotika.Sebagaimana diatur dan
    diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun2009 tentang Narkotika ;AtauKedua :Halaman 5 dari 22 Putusan Nomor 440/Pid.Sus/2015/PN.SIMBahwa ia terdakwa SAMIDUK DAMANIK pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2015sekira pukul 17.50 Wib atau pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2015bertempat di JIn.
    Berita AcaraPenimbangan Barang Bukti yang dibuat oleh Perum Pegadaian dengan Surat No:073/BAP01200/V/2015 tanggal 18 Mei 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh SAHATM.T PASARIBU yang telah melakukan penimbangan terhadap barang bukti 10(sepuluh) paket plastik klip bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat1,80 gram milik terdakwa SAMIDUK DAMANIK .Berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti No.LAB:4703/NNF/2015 tanggal 25 Mei 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh
    diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun2009 tentang Narkotika;AtauKetiga :Bahwa ia terdakwa SAMIDUK DAMANIK pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2015sekira pukul 17.50 Wib atau pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2015bertempat di Jin.