Ditemukan 5 data
9 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (JUMANTI bin AMAQ NIWARI) dengan Pemohon II (SAMINEP binti AMAQ SAMINEP) yang dilaksanakan pada tanggal 17 September 1997 di Dusun Batu Rakit RT 003 Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara;3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 276.000,- (Dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
JUMANTI bin AMAQ NIWARI-PEMOHON ISAMINEP binti AMAQ SAMINEP-PEMOHON II
10 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Midati bin Sutanom) dan Pemohon II (Saminep binti Kitasim) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2002 di Dusun Lendang Setinggi, Desa Persiapan Baturakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, untuk dilakukan pencatatan perkawinan;4.
Saminep binti Kitasim pemohon II
Saminep binti Kitasim, umur 34, agama Islam, pekerjaan tani,pendidikan terakhir tidak sekolah, tempat tinggal di Dusun LendangSetinggi, Desa Persiapan Baturakit, Kecamatan Bayan, KabupatenLombok Utara, Selanjutnya disebut sebagai: Pemohon II;Atau secara bersamasama disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa buktibukti.DUDUK PERKARABahwa para Pemohon mengajukan surat permohonan tanggal 17Februari 2016, yang
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Midati bin Sutanom)dan Pemohon (Saminep binti Kitanem) yang dilaksanakan padatanggal 23 Mei 2004 di Dusun Lendang Setinggi, Desa PersiapanBaturakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;3.
Membebaskan para Pemohon dari biaya perkara;Atau memberikan penetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang ditetapkan, para Pemohon datangmenghadap sidang, kemudian dibacakan permohonan tersebut yang isipermohonannya tetap dipertahankan oleh para Pemohon, dengan perubahanbahwa nama Pemohon II Saminep binti Kitasim, wali nikah ayah akndungPemohon II bernama Kitasim, dan nikah pada tanggal 23 Mei 2002;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmengajukan bukti tertulis dan
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Midati bin Sutanom)dan Pemohon II (Saminep binti Kitasim) yang dilaksanakan padatanggal 23 Mei 2002 di Dusun Lendang Setinggi, Desa PersiapanBaturakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinanpenetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, untuk dilakukanpencatatan perkawinan;4.
20 — 15
Saminep, perempuan, lahir 13051987;d. Sirangen, perempuan, lahir 31121997;. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan para Pemohon dan selama itu pula para Pemohon tetapberagama Islam;.
Saminep, perempuan;d. Sirangen, perempuan;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai ataumenikah lagi, tidak ada pihak lain yang keberatan atas pernikahan tersebut,dan tidak pernah keluar dari agama Islam;Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat pada PPN/KUA kecamatanBayan, Kabupaten Lombok Utara, sehingga para Pemohon tidakmempunyai Akta Nikah;2. Junaidi bin H.
Saminep, perempuan;d.
Saminep, perempuan, lahir 13051987;d.
14 — 8
dalam surat permohonannya tanggal 09April 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang. denganRegister Nomor : 0086/Pdt.P/2015/PA.GM, pada pokoknya mengaku dan menyatakanbahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan menurut ketentuansyariat Islam pada tanggal 5 Juli 1994 di Dusun Santong Asli Desa SantongKecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, dengan wali nikah Paman bernamaMahir, dan saksi nikah masingmasing bernama Sumadip Bin Rema dan AmaqSalman Bin Amaq Saminep
keterangan 2 (dua)saksi tersebut dihubungkan dengan pengakuan Para Pemohon di persidangan, makaMajelis Hakim telah dapat menemukan faktafakta di persidangan yang padapokoknya bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan padatanggal 5 Juli 1994 sesuai tata cara agama Islam di Dusun Santong Asli Desa SantongKecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, dengan wali nikah Paman bernamaMahir, dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah bernama Sumadip Bin Remadan Amaq Salman Bin Amaq Saminep
14 — 10
dan P.2), dan keterangan 2 (dua)saksi tersebut dihubungkan dengan pengakuan Para Pemohon di persidangan, makaMajelis Hakim telah dapat menemukan faktafakta di persidangan yang padapokoknya bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan padatanggal 31 Desember 1993 sesuai tata cara agama Islam di Dusun Santong Asli DesaSantong Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, dengan wali nikah ayahkandung bernama Darman, dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah bernamaSalman Bin Amaq Saminep