Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2019 — Putus : 22-03-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 46/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 Maret 2019 — SAMPICO ADHI ABBATOIR
12827
  • SAMPICO ADHI ABBATOIR
Register : 28-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 25/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pembanding/Terdakwa : I Nyoman Dhamantra
Terbanding/Penuntut Umum : KRESNO ANTO WIBOWO, SH.,MH.
291611
  • Pada bulan Maret 2018, CHANDRY SUANDA alias AFUNG selakuDirektur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) yang salah satu bidang usahanyabergerak pada jual beli komoditas hasil bumi bekerjasama dengan DODYWAHYUDI selaku Direktur PT Sampico Adhi Abattoir dalam menguruspenerbitan RIPH dan SPI untuk kepentingan perusahaan CHANDRYSUANDA alias AFUNG mengajukan kuota impor bawang putih.
    Terdakwa selaku Anggota DPR RIKomisi VI dalam pengurusan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih diKementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Rekomendasi ImporProduk Holtikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, yangdilakukan dengan caracara sebagai berikut : Pada bulan Maret 2018, CHANDRY SUANDA alias AFUNG selakuDirektur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) yang salah satu bidang usahanyabergerak pada jual belli komoditas hasil bumi bekerjasama dengan DODYWAHYUDI selaku Direktur PT Sampico
Register : 19-12-2019 — Putus : 01-01-1970 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 120/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 1 Januari 1970 — I. ELVIYANTO II. MIRAWATI
5721094
  • Sampico Adhi Abattoir dalam mengurus penerbitan RIPH danSPI untuk kepentingan perusahaan, Chandry Suanda Alias Afungmengajukan kuota impor bawang putih;Bahwa sekitar bulan Juli 2018, Chandry Suanda Alias Afung mengajukanPT. Cahaya Sakti Agro (CSA) sebagai perusahaan importir bawang putihyang bekerja sama dengan PT. Pertani (persero) sebagai penyedia wajibtanam 5% (lima persen) dalam rangka untuk memperoleh RIPH dariKementerian Pertanian Republik Indonesia.
    Sampico Adhi Abattoir dalam mengurus penerbitan RIPH danSPI untuk kepentingan perusahaan Chandry Suanda Alias Afungmengajukan kuota impor bawang putih;Bahwa sekitar bulan Juli 2018, Chandry Suanda Alias Afung mengajukanPT. Cahaya Sakti Agro (CSA) sebagai perusahaan importir bawang putihyang bekerja sama dengan PT. Pertani (persero) sebagai penyedia wajibtanam 5% (lima persen) dalam rangka untuk memperoleh RIPH dariKementerian Pertanian Republik Indonesia.
    Putusan Nomor 120/Pid.Sus/TPk/2019/PN.Jkt.Pst.10.11.Sebelum memperoleh SPI terlebih dahulu harus mempunyai RIPH(Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) dari kementerian Pertaniandengan kewajiban menanam bawang putih di dalam negeri sebanyak 5%dari kuota impor yang diajukan;Bahwa Doddy Wahyudi sebelumnya pernah membantu Chandry Suandaalias Afung dalam mendapatkan ijin kuota impor bawang putih untuk tahun 2018.Pada saat itu Doddy Wahyudi selaku Direktur PT Sampico Adhi Abattoirmengurus penerbitan RIPH
Register : 15-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 23/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 11 Agustus 2020 — Pembanding/Terdakwa I : ELVIYANTO
Terbanding/Penuntut Umum : KRESNO ANTO WIBOWO, SH.,MH.
15878
  • Sampico Adhi Abattoir dalammengurus penerbitan RIPH dan SPI untuk kepentingan perusahaan,Chandry Suanda Alias Afung mengajukan kuota impor bawang putih;Bahwa sekitar bulan Juli 2018, Chandry Suanda Alias Afungmengajukan PT. Cahaya Sakti Agro (CSA) sebagai perusahaan importirbawang putih yang bekerja sama dengan PT.
    Sampico Adhi Abattoir dalammengurus penerbitan RIPH dan SPI untuk kepentingan perusahaanChandry Suanda Alias Afung mengajukan kuota impor bawang putih; Bahwa sekitar bulan Juli 2018, Chandry Suanda Alias Afungmengajukan PT. Cahaya Sakti Agro (CSA) sebagai perusahaan importirbawang putih yang bekerja sama dengan PT.