Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 411/Pid.Sus/2020/PN Bdg
Tanggal 30 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Agus Mujoko,SH
Terdakwa:
CANDRA MUHADI Als CEPON Bin KASWADI
459
  • oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening didalam bungkus rokok sampurerna