Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PTA SEMARANG Nomor 238/Pdt.G/2020/PTA.Smg
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pembanding/Tergugat : Dani Setyaningsih binti Pamudji Samsiaman Diwakili Oleh : Agus Muryanto.,SH.,MH., DKK
Terbanding/Penggugat : Rizky Citrawan Febrianto bin Supriyanto
4126
  • Pdt.G/2019/PA.Smg tanggal 8 Juni 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Syawal 1441 Hijriyah dengan perbaikan amar sebagai berikut :

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (RIZKY CITRAWAN FEBRIANTO bin SUPRIYANTO) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (DANI SETYANINGSIH binti PAMUDJI SAMSIAMAN
    Pembanding/Tergugat : Dani Setyaningsih binti Pamudji Samsiaman Diwakili Oleh : Agus Muryanto.,SH.,MH., DKK
    Terbanding/Penggugat : Rizky Citrawan Febrianto bin Supriyanto
    PUTUSANNomor 238/Pdt.G/2020/PTA.SmgZa eet zSeeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANGmemeriksa dan mengadili perkara pada tingkat banding dalampersidangan majelis, telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai talakantara :DANI SETYANINGSIH binti PAMUDJI SAMSIAMAN, jenis kelaminperempuan, tempat tanggal tahir, Magelang, 11 Februari1993, agama Islam, pekerjaan swasta, NIK.33.74155102930002, bertempat tinggal di Permata PuriBlok HV Nomor 03, RT 0O1/RW XI, Kelurahan
    Memberikan izin kepada Pemohon (RIZKY CITRAWAN FEBRIANTOBIN SUPRIYANTO) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadapTermohon (DANI SETYANINGSIH BINTI PAMUDJI SAMSIAMAN);DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2.
Register : 20-11-2019 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PA SEMARANG Nomor 3126/Pdt.G/2019/PA.Smg
Tanggal 8 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2515
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONPENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (RIZKY CITRAWAN FEBRIANTO BIN SUPRIYANTO) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (DANI SETYANINGSIH BINTI PAMUDJI SAMSIAMAN);

    DALAM REKONPENSI