Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 27/Pid.B/2021/PN Pts
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.BUDI MURWANTO S.H
2.BAYU SETIAWAN M,SH
Terdakwa:
JULIANUS WIRA Als WIRA BIN SAMULOK
10815
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Julianus Wira als Wira Bin Samulok tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    1.BUDI MURWANTO S.H
    2.BAYU SETIAWAN M,SH
    Terdakwa:
    JULIANUS WIRA Als WIRA BIN SAMULOK
    Nama lengkap : Julianus Wira als Wira Bin Samulok;2. Tempat lahir : Belimbis;3. Umur/Tanggal lahir : 29 tahun / 07 Agustus 1991;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal :Dsn. Belimbis Rt.001 Desa Pulau Manak kec.Embaloh Hulu Kab. Kapuas Hulu/Dsn. Talas DesaPulau Manak Kec.Embaloh Hulu Kab. Kapuas Hulu;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa Julianus Wira als Wira Bin Samulok ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.
    Terdakwa JULIANUS WIRA Als WIRA Bin SAMULOKmembayar biaya perkara sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya;Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 27/Pid.B/2021/PN PtsMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa JULIANUS WIRA Als WIRA Bin SAMULOK
    Barang siapa;Menimbang, bahwa mengenai kata barang siapa atau siapa sajamenunjukkan kepada siapa orangnya yang harus bertanggungjawab atasperbuatan/kejadian yang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapaorangnya yang menjadi terdakwa dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telahmenghadapkan orang yang didakwa telah melakukan perbuatan pidana yangbernama Terdakwa Julianus Wira als Wira Bin Samulok telah ternyataTerdakwa mengakui identitas yang dicantumkan dalam surat
    dengan mengambil dalam unsurini adalah membawa atau memindahkan sesuatu benda atau barang dibawahkekuasannya secara mutlak dan nyata dan itu berarti bahwa benda atau barangtersebut telah berpindah tempat yang tidak lagi berada ditempatnya semula,sedangkan yang dimaksud sesuatu barang disini adalah segala sesuatu yangberwujud baik yang bernilai ekonomis maupun yang tidak bernilai ekonomis;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan, Terdakwa Julianus Wira als Wira Bin Samulok
    Menyatakan Terdakwa Julianus Wira als Wira Bin Samulok tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.