Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.NASRUN Bin SANANU
2.AKBAR Bin MUSTAMIN
77 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Nasrun bin Sananu dan Terdakwa II Akbar bin Mustamin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana orang perseorangan yang turut serta melaksanakan percobaan penempatan pekerja migran Indonesia;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Nasrun bin Sananu dengan
Terdakwa:
1.NASRUN Bin SANANU
2.AKBAR Bin MUSTAMIN
39 — 6
Jombang;Bahwa yang melakukan pengeroyokan tersebut adalah terdakwa MOHAMAD BUDIASRIN bin MUKRI bersama temannya SLAMET (DPO), LISWOYO (DPO) danKURNIAWAN (DPO);Bahwa yang menjadi korban pengeroyokan tersebut adalah saksi, saksiHERMANSYAH ANDRIAN SANNANU dan saksi RAGEL KURNIAWAN;Bahwa awal kejadian tersebut adalah Pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2015 sekitar jam17.15 WIB saksi bersama kedua teman saksi yaitu saksi RAGEL KURNIAWAN dansaksi RISMANSYAH ANDRIAN SANANU sedang duduk di jembatan jalan Dsn.Kedungcaluk
Jombang;Bahwa yang melakukan pengeroyokan tersebut adalah terdakwa MOHAMAD BUDIASRIN bin MUKRI bersama temannya SLAMET (DPO), LISWOYO (DPO) danKURNIAWAN (DPO);Bahwa yang menjadi korban pengeroyokan tersebut adalah saksi, saksiHERMANSYAH ANDRIAN SANNANU dan saksi RAGEL KURNIAWAN;Bahwa awal kejadian tersebut adalah Pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2015 sekitar jam17.15 WIB saksi bersama kedua teman saksi yaitu saksi MAHFUD dan saksiRISMANSYAH ANDRIAN SANANU sedang duduk di jembatan jalan Dsn.Kedungcaluk
Jombang;Bahwa yang melakukan pengeroyokan tersebut adalah terdakwa MOHAMAD BUDIASRIN bin MUKRI bersama temannya SLAMET (DPO), LISWOYO (DPO) danKURNIAWAN (DPO);Bahwa yang menjadi korban pengeroyokan tersebut adalah saksi MAHFUD, saksiHERMANSYAH ANDRIAN SANNANU dan saksi RAGEL KURNIAWAN;Bahwa awal kejadian tersebut adalah Pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2015 sekitar jam17.15 WIB saksi MAHFUD bersama kedua teman saksi yaitu saksi RAGELKURNIAWAN dan saksi RISMANSYAH ANDRIAN SANANU sedang duduk dijembatan
Terungkap dalam persidangan,diperoleh fakta hukum sebagai berikut :e Bahwa benar awal kejadian tersebut adalah Pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2015 sekitarjam 17.15 WIB saksi MAHFUD bersama kedua teman saksi yaitu saksi RAGELKURNIAWAN dan saksi RISMANSYAH ANDRIAN SANANU sedang duduk dijembatan jalan Dsn. Kedungcaluk Ds. Kedung Bogo Kec. Ngusikan Kab.