Ditemukan 1 data
2.Yamsri Hartini, SH
Terdakwa:
Joko Bakoh Sancokoyo
87 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Joko Bakoh Sancokoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkaan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang telah
2.Yamsri Hartini, SH
Terdakwa:
Joko Bakoh Sancokoyo