Ditemukan 2 data
AGSYANA,SH
Terdakwa:
SANDI SANDAGRAHA BIN DIDI HERDIANTO
67 — 63
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sandi Sandagraha bin Didi Herdianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sandi Sandagraha bin Didi Herdianto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan
Penuntut Umum:
AGSYANA,SH
Terdakwa:
SANDI SANDAGRAHA BIN DIDI HERDIANTO
68 — 5
Memberi izin kepada Pemohon SANDAGRAHA GHARIFBIN ALIAS
SANDAGRAHA GARIFBIN BIN TUHENDA KOMAR untuk menikah
dengan seorang perempuan bernama SULISTYOWATI BINTI
SUDIHARJO;
3.