Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN PADANG Nomor 200/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal 17 Juli 2024 — Pemohon:
Hidayatul Ikhsan
120
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan sah Perbaikan atas kesalahan nama dan tempat lahir pada kutipan akta kelahiran No 8101-LT-01122018-0022, yang tercantum semula tertulis Fauzia Rafifa Sandhori diperbaiki/diubah menjadi Fauzia Rafifa Sandhory dan tempat lahir yang tertulis Taratak Malintang Sujunjung diperbaiki/diubah menjadi Solok
      >;
    3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8101-LT-01122018-0022, yang tercantum semula tertulis Fauzia Rafifa Sandhori diperbaiki/diubah menjadi Fauzia Rafifa Sandhory dan tempat lahir yang tertulis Taratak Malintang Sujunjung diperbaiki/diubah menjadi Solok;