Ditemukan 1 data
12 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bagas Sandriantino bin Widy Afriantino) dengan Pemohon II (Feby Say Napa binti Johan) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2021 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);