Ditemukan 1 data
141 — 54
MENGADILI:
- Menyatakan Anak Wili Samuel Blegur alias Rival, Anak Yakobus Pote alias Rico, dan Anak Sandrifan Elma Bora alias Sandri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Anak oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan