Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 09-04-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1265/Pdt.P/2016/PA.KAB.MLG
Tanggal 12 Januari 2017 — Pemohon melawan Termohon
137
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (BUDI RAHARJO bin SUJONO) dengan Pemohon II (SITI NUR HASANAH binti SANERAM) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 1997 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;

    4.

    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara itsbat (pengesahan) nikah dalam perkara yang diajukan oleh :BUDI RAHARJO bin SUJONO, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Buruh Bangunan, bertempat tinggal di Perum BumiMas Indah Z1 16 RT.5 RW. 7 Desa Jedong Kecamatan WagirKabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;SIT NUR HASANAH binti SANERAM
    ternyata cocok sesuai denganaslinya, bukti (P.6);Bahwa, disamping bukti tertulis tersebut para Pemohon jugamenghadirkan 2 (dua) orang saksi, masingmasing bernama :Saksi : NASULISIANI bin ARBEN, umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaantani, tempat kediaman di RT.5 RW. 7 Desa Jedong Kecamatan WagirKabupaten Malang;, di depan sidang saksi memberikan keterangan dibawahSumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon (BUDI RAHARJO binSUJONO dan SITI NUR HASANAH binti SANERAM
    Bahwa pada tanggal 15 Oktober 1997 telah terjadi akad nikah antaraPemohon (BUDI RAHARJO bin SUJONO) dan Pemohon Il (SITI NURHASANAH binti SANERAM), yang dilaksanakan berdasarkan syariat agamaIslam diwilayah hukum Pegawai Pencatat Nikah KUA. Kecamatan WagirKabupaten Malang;2.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (BUDI RAHARJO bin SUJONO)dengan Pemohon Il (SITI NUR HASANAH binti SANERAM) yangdilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 1997 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;halaman 12 dari 14 halaman, Penetapan Nomor 1265/Pdt.P/2016/PA.Kab.Mlg3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Wagir Kabupaten Malang;4.