Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 K/TUN/2022
Tanggal 5 April 2022 — SANGKATAMA INDOLESTARI JAYA., 2. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT VS PT. PANCAPUTRA MARGASEJAHTERA (Disingkat PT. PAPUMAS);
10047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SANGKATAMA INDOLESTARI JAYA., 2. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT VS PT. PANCAPUTRA MARGASEJAHTERA (Disingkat PT. PAPUMAS);
Register : 27-07-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 194/Pid.B/2017/PN PWK
Tanggal 29 Nopember 2017 — ENJANG WARYA Alias ALEP Bin H. AMIN NURDIN
11716
  • Sangkatama Indolestari Jaya, yang melakukanpengrusakan barangbarang milik PT. Tata Bara Utama tersebut diindikasikan dilakukan oleh pihak PT. Papumas, kurang lebih berjumlah50 (lima puluh) orang;Bahwa pemilik PT. Papumas adalah Hj. Entin yang beralamat di Plered;Bahwa berdasarkan informasi dari saksi Suharyanto selaku karyawanPT.
    Sangkatama Indolestari Jaya, pengrusakan dilakukan dengan caramerobohkan bangunanbangunan dan alatalat pertambangan yang adadilokasi pertambangan dengan menggunakan eksavator;Bahwa sepengetahuan saksi ada permasalahan lahan antara PT.Papumas dengan PT. Sangkatama Indolestari Jaya yang ditandaidengan adanya unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang dari PT.Halaman 12 dari 64 Putusan Nomor 194/Pid.B/2017/PN PwkPapumas;Bahwa saksi adalah karyawan PT.
    Sangkatama Indolestari Jaya yang ditandaidengan adanya unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang dari PT.Papumas. Unjuk rasa tersebut untuk melakukan penutupan operasionaltambang;Bahwa ada mediasi di Polres Plered saat itu dihadiri oleh pihak PT. TataBara Utama dan pihak PT. Papumas. Polisi mengatakan jangan adabenturan dulu. Sehingga dari tanggal 6 April 2017 sampai dengantanggal 14 April 2017 berhenti beroperasi. Namun kemudian beroperasilagi karena sepengetahuan saksi PT.
    Sangkatama Indolestari Jaya dikarenakan PT.Papumas mengklaim lokasi tanah yang sedang dilakukan penambanganoleh PT. Tata Bara Utama merupakan tanah milik PT. Papumas;Bahwa akibat pengrusakan tersebut, PT. Tata Bara Utama mengalamikerugian sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu milyar Rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi benar dan Terdakwa tidak keberatan;Saksi MAMAN SULASMANA als.
    Sangkatama Indolestari Jaya dikarenakan PT.Papumas mengklaim lokasi tanah yang sedang dilakukan penambanganoleh PT. Tata Bara Utama merupakan tanah milik PT. Papumas;Bahwa 1 (satu) unit eksavator milik PT. Papumas;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi benar dan Terdakwa tidak keberatan;Saksi HAMBALI als.
Register : 27-07-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 193/Pid.B/2017/PN PWK
Tanggal 29 Nopember 2017 — SAHIDIN BIN UMUH
7413
  • Sangkatama Indolestari Jaya, yang melakukanpengrusakan barangbarang milik PT. Tata Bara Utama tersebut diindikasikan dilakukan oleh pihak PT. Papumas, kurang lebih berjumlah50 (lima puluh) orang;Bahwa pemilik PT. Papumas adalah Hj. Entin yang beralamat di Plered;Bahwa berdasarkan informasi dari saksi Suharyanto selaku karyawanPT.
    Sangkatama Indolestari Jaya, pengrusakan dilakukan dengan caramerobohkan bangunanbangunan dan alatalat pertambangan yang adadilokasi pertambangan dengan menggunakan eksavator;Bahwa sepengetahuan saksi ada permasalahan lahan antara PT.Papumas dengan PT. Sangkatama Indolestari Jaya yang ditandaidengan adanya unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang dari PT.Papumas;Bahwa saksi adalah karyawan PT. Tata Bara Utama yang menjabatsebagai Direktur Oprasional;Bahwa yang dilakukan oleh PT.
    Sangkatama Indolestari Jaya yang ditandaidengan adanya unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang dari PT.Papumas. Unjuk rasa tersebut untuk melakukan penutupan operasionaltambang;Bahwa ada mediasi di Polres Plered saat itu dihadiri oleh pihak PT. TataBara Utama dan pihak PT. Papumas. Polisi mengatakan jangan adabenturan dulu. Sehingga dari tanggal 6 April 2017 sampai dengantanggal 14 April 2017 berhenti beroperasi. Namun kemudian beroperasilagi karena sepengetahuan saksi PT.
    Sangkatama Indolestari Jaya dikarenakan PT.Papumas mengklaim lokasi tanah yang sedang dilakukan penambanganoleh PT. Tata Bara Utama merupakan tanah milik PT. Papumas;Bahwa akibat pengrusakan tersebut, PT. Tata Bara Utama mengalamikerugian sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu milyar Rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi benar dan Terdakwa tidak keberatan;Saksi MAMAN SULASMANA als.
    Sangkatama Indolestari Jaya dikarenakan PT.Papumas mengklaim lokasi tanah yang sedang dilakukan penambanganoleh PT. Tata Bara Utama merupakan tanah milik PT. Papumas; Bahwa 1 (satu) unit eksavator milik PT. Papumas; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi benar dan Terdakwa tidak keberatan;Saksi HAMBALI als. KIRMAN Bin PUDOLI, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi bekerja di PT.
Register : 27-07-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 192/Pid.B/2017/PN PWK
Tanggal 29 Nopember 2017 — ADE RINTO BIN ABDUL ROJAK
8413
  • Sangkatama Indolestari Jaya, yang melakukanpengrusakan barangbarang milik PT. Tata Bara Utama tersebut diindikasikan dilakukan oleh pihak PT. Papumas, kurang lebih berjumlah50 (lima puluh) orang;Bahwa pemilik PT. Papumas adalah Hj. Entin yang beralamat di Plered;Bahwa berdasarkan informasi dari saksi Suharyanto selaku karyawanPT.
    Sangkatama Indolestari Jaya, pengrusakan dilakukan dengan caramerobohkan bangunanbangunan dan alatalat pertambangan yang adadilokasi pertambangan dengan menggunakan eksavator;Bahwa sepengetahuan saksi ada permasalahan lahan antara PT.Papumas dengan PT. Sangkatama Indolestari Jaya yang ditandaidengan adanya unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang dari PT.Papumas;Bahwa saksi adalah karyawan PT. Tata Bara Utama yang menjabatsebagai Direktur Oprasional;Bahwa yang dilakukan oleh PT.
    Sangkatama Indolestari Jaya yang ditandaidengan adanya unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang dari PT.Papumas. Unjuk rasa tersebut untuk melakukan penutupan operasionaltambang;Bahwa ada mediasi di Polres Plered saat itu dihadiri oleh pihak PT. TataBara Utama dan pihak PT. Papumas. Polisi mengatakan jangan adabenturan dulu. Sehingga dari tanggal 6 April 2017 sampai dengantanggal 14 April 2017 berhenti beroperasi. Namun kemudian beroperasilagi Karena sepengetahuan saksi PT.
    Sangkatama Indolestari Jaya dikarenakan PT.Papumas mengklaim lokasi tanah yang sedang dilakukan penambanganoleh PT. Tata Bara Utama merupakan tanah milik PT. Papumas;Bahwa akibat pengrusakan tersebut, PT. Tata Bara Utama mengalamikerugian sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu milyar Rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi benar dan Terdakwa tidak keberatan;7. Saksi MAMAN SULASMANA als.
    Sangkatama Indolestari Jaya dikarenakan PT.Papumas mengklaim lokasi tanah yang sedang dilakukan penambanganoleh PT. Tata Bara Utama merupakan tanah milik PT. Papumas;Bahwa 1 (satu) unit eksavator milik PT. Papumas;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi benar dan Terdakwa tidak keberatan;Saksi HAMBALI als. KIRMAN Bin PUDOLI, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi bekerja di PT.
Register : 19-02-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 30-06-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 18/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat:
PT. PANCAPUTRA MARGASEJAHTERA
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
Intervensi:
Fikra Abdul Razaq Faraid, S.H, M.H.
366278
  • Sangkatama Indo Lestari Jaya,yaitu Lampiran Daftar Koordinat yang menjadi dasar diterbitkannyaobjek sengketa a quo. Dalam hal ini objek sengketa a quo adalahmerupakan Perpanjangan KesatuIzin Usaha Pertambangan OperasiProduksi PT.
    Sangkatama Indo Lestari Jaya besertalampirannya (fotokopi sesuai dengan fotokopi);Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Penanaman ModalDan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah DaerahProvinsi Jawa Barat Nomor: 540/2/29.1.07.2/DPMPTSP/2019 tertanggal 18 Februari 2019 TentangPerpanjangan Kedua Izin Usaha Pertambangan OperasiProduksi PT.
    Sangkatama Indo Lestari JayaTahun 2019 beserta lampirannya (fotokopi dari scanprint);Fotokopi Neraca Cadangan Tahun 2019 PT. SankatamaIndolestari Jaya (fotokopi dari fotokopi);Fotokopi Laporan Pelaksanaan Reklamasi Tahun 2019PT.
    Sangkatama Indo Lestari Jaya besertalampirannya (fotokopi Sesuai dengan asl);Fotokopi Surat Nomor: 018/SIJDIR/V/2019 tertanggal 7Mei 2019 Perihal: Permohonan PerpanjanganIzinUsaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (fotokopisesuai dengan fotokopi);Fotokopi Surat Nomor: 019/SIJDIR/V/2019 tertanggal12 Juni 2019 Perihal: Permohonan Perpanjangan IzinUsaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (fotokopisesuai dengan fotokopi);Fotokopi Surat Nomor: 020/SIJDIR/XII/2019 tertanggal19 November 2019 Perihal:
    Sangkatama Indo Lestari Jaya besertalampirannya (fotokopi dari Fotokopi);Fotokopi Surat Kuasa Nomor: 019/SIJSK/IV/2019tertanggal 12 April 2019 beserta lampiran fotokopiKartu Tanda Penduduk, fotokopi NPWP atas namaMohammad Dimaz Radhitya dan fotokopi Kartu TandaPenduduk atas nama Ujang Muhidin Nawawi (fotokopisesuai Sesuai dengan asli dan fotokopi dari fotokopi);Fotokopi Peta Wilayah IUP Operasi Produksi PT.Sankatama Indolestari Jaya (fotokopi dari fotokopi);Fotokopi Bukti Pembayaran/Setoran Pajak