Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2013 — Putus : 27-06-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN MALANG Nomor 737/Pdt.P/2013/PN.Mlg
Tanggal 27 Juni 2013 — FITRIA
161
  • - Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dan Status Kelahiran Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang No.13857/Tlb/2002 tanggal 30 Desember 2002, disitu semula tertulis telah lahir FITRIA anak perempuan dari seorang ibu bernama : MAENI dibetulkan menjadi telah lahir FITRIAH anak perempuan dari suami istri : SANIDRAN dan MAENI
    .: 491/26/III/1988, Tertanggal 29031988,Kecamatan Proppo.3 Bahwa sesuai dengan surat keterangan dari Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, KotaMalang, Nomor : 470/54/35.73.04.1002/2013, tertanggal 27022013, menyatakanbahwa benar Pemohon adalah anak kandung dari SANIDRAN dan MAENTI sesuaidengan duplikat akta nikah nomor: 491/XI/2010;4 Bahwa sesuai dengan surat keterangan dari Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, KotaMalang, Nomor : 470/54/35.73.04.1002/2013, tertanggal 29 Mei 2013, menyatakanbahwa Pemohon
    yang dalam akte kelahiran bernama FITRIA hendak merubah namanyasesuai dengan Ijazah yakni FITRIAH;5 Bahwa Pemohon memiliki Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah MenengahUmum Pertama (SMP) Nomor: 05PB0047947, Tertanggal 11082011, atas namaFITRIAH, Lahir di Pamekasan tanggal 02 Mei 1990, anak dari SANIDRAN;6 Bahwa Pemohon berkeinginan untuk membetulkan / mengubah nama yang tertulispada Kutipan akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota MALANG,Nomor : 13857/Tlb/2002, tertanggal 30122002
    , disitu tertulis telah lahir: FITRIA anakPerempuan dari seorang ibu bernama : MAENI dibetulkan / diubah menjadi : FITRIAHanak Perempuan dari suami isteri : SANIDRAN dan MAENT;7 Bahwa untuk keperluan tersebut pemohon mohon kepada Bapak Ketua PengadilanNegeri Malang , untuk mengubah / membetulkan nama pada Kutipan akta Kelahiranyang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota MALANG, Nomor : 13857/TIb/2002,tertanggal 30122002, disitu tertulis telah lahir: FITRIA anak Perempuan dari seorangibu bernama : MAENI
    dibetulkan / diubah menjadi : FITRIAH anak Perempuan darisuami isteri : SANIDRAN dan MAENT;Berdasarkan halhal tersebut diatas maka Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeridi Malang, terhadap Permohonan tersebut dan mengambil Penetapan sebagai berikut :1 Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan / mengubah nama yang tertulispada Kutipan akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota MALANG,Nomor : 13857/Tlb/2002, tertanggal
    ;4 Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa setelah surat permohonan Pemohon dibacakan, Pemohon menyatakantetap pada isi permohonannya ;Setelah membaca Suratsurat yang dilampirkan pada permohonan pemohon yang berupa :1Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK.3573044205900007 tanggal07022011 atas nama FITRIA, tertanda P.1 ;Foto copy Duplikat Buku Nikah Nomor : 491/XI/2010 tanggal 10Nopember 2010 atas nama SANIDRAN dan MAENI, yang dikeluarkanKUA Kecamatan Propo, tertanda P
Register : 08-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA LUMAJANG Nomor 370/Pdt.P/2019/PA.Lmj
Tanggal 24 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
160
  • SANIDRAN, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Dusun Talsewu RT 04 RW 07Desa Wotgalin Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebab saksi adalah PamanPemohon; Bahwa anak Pemohon belum cukup umur untuk melangsungkanpernikahan sebab masih berumur 18 tahun 6 bulan;Hal. 4 dari 11 Hal.