Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-12-2010 — Putus : 18-01-2011 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT PALU Nomor 91/PID/2010/PT PALU
Tanggal 18 Januari 2011 — Pembanding/Terdakwa : Mahmud Abdullah
Terbanding/Jaksa Penuntut : Rachmat Zachry, SH. MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Mustar, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Parawansa, SH
8325
  • - Stuktur organisasi LKM bukit sanjangan.

    - Rekapitulasi kegiatan dan biata RKM.

    - Copy anggaran dasar lemabaga badan pengelola.

    - Berita acara pembentukan LKM di desa Lamadong I, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol.

    - Rencana anggaran biaya (RAB) dan dokumentasi-dokumentasi.

    - Buku I dan buku II PAMSIMAS.

    - Copy daftar hadir acara/agenda forum rembuk desa tentang PAMSIMAS.

    - Copy laporan penggunaan dana Rp. 71.028.500,-

    - Daftar hadir rapat PMAC, DNAC, UKM dan SATLAK pada tanggal 4 Juli 2010

    - Daftar hadir pemilihan pengurus LKM bukit sanjangan.

    - Berita acara/kesimpulan hasil rapat hari sabtu tanggal 20 Maret 2010.

    - Surat undangan No. 140/35-03/KD tanggal 20 Maret 2010.

    - Copy surat pernyataan dari MAHMUD ABDULLAH tanggal 18 Maret 2010.

    - Copy daftar pengeluaran uang yang dibuat oleh bendahara LKM Bukit Sanjangan (FATMA S.

    - Buku tabungan Simpedes BRI, cabang/unit : 3637 Unit buol Toli-toli nomor rekening : 3637-01-019668-53, atas nama PAMSIMAS bukit sanjangan, alamat : Dusun I RT. 001 RW. 001 Desa Lamadong I kecamatan Momunu kabupaten buol dengan saldo terakhir pada tanggal 16 pebruarai 2010 RP. 160.542.005,- (seratus enam puluh juta lima ratus empat puluh dua ribu lima rupiah).

    Dikembalikan kepada Pengurus LKM bukit sanjangan alamat : Dususn I RT. 001 RW. 001 Desa Lamadong I Kecamatan Momunu Kabupaten Buol.

    7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

    ) Lokasi:Desa Lamadong I, Pelaksana: Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM)BUKIT SANJANGAN Desa Lamadong I Kecamatan Momunu Kabupaten Buoltahun anggaran 2009 ;Bahwa LKM Bukit Sanjangan melalui rekening nomor: 363701019668538atas nama PAMSIMAS BUKIT SANJANGAN Tabungan Simpedes BRI UnitBuol Tolitoli menerima dana sebesar Rp. 220.000.000,Bahwa dana Rp.220.000,000, oleh LKM Bukit Sanjangan seharusnyadigunakan sesuai dengan RAB yang telah dibuat yaitu:* Pembuatan 1 buah Bak Sampah Rp. 1.591.000.* Pembuatan
    Perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa tahun 2009 LKM Bukit Sanjangan Desa Lamadong I KecamatanMomunu Kabupaten Buol mendapatkan Dana Program Penyediaan Air Bersihdan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dana berasal dari 70%dari APBN sebesar Rp. 192.500.000, dan APBD 10 % sebesar Rp. 27.500.000, dan incesh masyarakat (tunai) sebesar Rp. 11.000.000, jadi totalRp. 220.000.000,; yyi Scanned by TapScanner1Bahwa terdakwa Mahmud Abdulah selaku Ketua LKM Bukit Sanjangan
    Desa Lamadong I Kecamatan Momunu Kabupaten Buoltahun anggaran 2009 ;Bahwa LKM Bukit Sanjangan melalui rekening nomor: 363701019668538atas nama PAMSIMAS BUKIT SANJANGAN Tabungan Simpedes BRI UnitBuol Tolitoli menerima dana sebesar Rp. 220.000.000.Bahwa dana Rp.220.000.000, oleh LKM Bukit Sanjangan seharusnyadigunakan sesuai dengan RAB yang telah dibuat yaitu:* Pembuatan 1 buah Bak Sampah Rp. 1.591.000,* Pembuatan buah MCK sekolah Rp. 15.000.000,* Pembuatan 4 buah hidran umum @ Rp. 5.831.484,47 total
    ) Lokasi:Desa Lamadong I, Pelaksana: Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM)BUKIT SANJANGAN Desa Lamadong I Kecamatan Momunu Kabupaten Buoltahun anggaran 2009 ;Bahwa LKM Bukit Sanjangan melalui rekening nomor: 363701019668538atas nama PAMSIMAS BUKIT SANJANGAN Tabungan Simpedes BRI UnitBuol Tolitoli menerima dana sebesar Rp. 220.000.000,Bahwa dana Rp.220.000.000, oleh LKM Bukit Sanjangan seharusnyadigunakan sesuai dengan RAB yang telah dibuat yaitu:* Pembuatan 1 buah Bak Sampah Rp. 1.591.000,* Pembuatan
    , alamat: Dusun I RT. 001 RW. 001 DesaLamadong I Kecamatan Momunu Kabupaten Buol, dengan saldoterakhir pada tanggal 16 Pebruari 2010 Rp. 160.542.005, (seratus enampuluh juta lima ratus empat puluh dua ribu lima rupiah) ;Dikembalikan kepada Pengurus LKM Bukit Sanjangan alamat: Dusun I RT.001 RW. 001 Desa Lamadong Kecamatan Momunu Kabupaten Buol ;7.
Register : 29-01-2015 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN BANGKALAN Nomor 14/Pid.Sus/2015/PN.Bkl.
Tanggal 7 April 2015 — SATEM AL. PAK ROSIDEH
5724
  • Terdakwa dalam melakukan penebangan pohon dikawasan Hutan dipetak 54b yang lokasinya di Desa Patenteng kecamatan Modung KabupatenBangkalan adalah milik Negara yang dikelola oleh perusahaan umumKehutanan Negara (Perum Perhutani) berdasarkan Keputusan MenteriKehutanan No. 26/KptslI/1987 tentang penetapan kelompok hutan GunungLombang Daya, Gunung Patenteng Srabi, Gunung Mangan Sanjangan, GunungSerengan, Gunung Labuhan, Gunung Lajing, Gunung Kemajoran, GunungSragidiKabupaten Bangkalan seluas 3.137.75
Register : 04-01-2013 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 07-10-2013
Putusan PN BANGKALAN Nomor 06/Pid.B /2013/ PN.Bkl.
Tanggal 25 Maret 2013 — RIFA’I BIN KARIMAN (Terdakwa)
38818
  • Mangan Sanjangan, G. Serengan, G. Labuhan, G. Lajing, G.Kemayoran, dan G. Sragi, di Kabupaten Bangkalan seluas 3.137,75 Hasebagai Kawasan Hutan :3. Copy dari copy Berita Acara Tata Batas Hutan Bagian KesatuanPemangkuan Hutan Madura Barat tanggal 14 Januari 1986 (yang sudahdilegalisir) ; 234. Copy dari copy Peta Penunjuk Lokasi KPH Madura skala 1:200.000(Lampiran SK. Menhut No. 26/KptsII/1987 untuk Bagian KesatuanPemangkuan Hutan Madura Barat) (yang sudah dilegalisir) ;5.
    Mangan Sanjangan, G. Serengan, G. Labuhan, G.Lajing, G. Kemayoran, dan G. Sragi, di Kabupaten Bangkalan seluas 3.137, 75 Hasebagai Kawasan Hutan dan Berita Acara Tata Batas Hutan Bagian KesatuanPemangkuan Hutan Madura Barat tanggal 14 Januari 1986 yang isinyamenyatakan bahwa areal hutan yang berlokasi di G. Batu Kucing Ds.
    Patengteng Srabi, G.Mangan Sanjangan, G. Serengan, G. Labuhan, G. Lajing, G. Kemayoran, dan G. Sragi, diKabupaten Bangkalan seluas 3.137, 75 Ha sebagai Kawasan Hutan dan Berita Acara Tata BatasHutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Madura Barat tanggal 14 Januari 1986 yang isinyamenyatakan bahwa areal hutan yang berlokasi di G. Batu Kucing Ds.