Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-04-2021 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 840 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 7 April 2021 — IRFAN alias SANOKI bin PIALA;
647 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IRFAN alias SANOKI bin PIALA;
Register : 18-05-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PN Andoolo Nomor 62/Pid.Sus/2020/PN Adl
Tanggal 7 Juli 2020 — SANOKI Bin PIALA
6418
  • Sanoki Bin Piala terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum membeli narkotika golongan I;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Irfan als.
    Sanoki Bin Piala oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) sachet narkotika

    SANOKI Bin PIALA
Register : 28-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PT KENDARI Nomor 59/PID.SUS/2020/PT KDI
Tanggal 11 Agustus 2020 — SANOKI Bin PIALA
Terbanding/Penuntut Umum : Bustanil Arifin, S.H
8218
    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Andoolo Nomor 62/Pid.Sus/2020/PN Adl yang dimintakan banding sekedar lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut;

    - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Irfan Als Sanoki Bin Piala oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan denda sebesar

    SANOKI Bin PIALA
    Terbanding/Penuntut Umum : Bustanil Arifin, S.H
    Sanoki Bin Piala;2. Tempat lahir : Lerepako;3. Umur/Tanggal lahir : 22/16 Februari 1998;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Lerepako Kec. Laeya, Konda Kab. Konsel;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tidak ada;Terdakwa Irfan als. Sanoki Bin Piala ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Maret 2020;2.
    SANOKI pada hari Sabtu tanggal 07 Maret2020 sekitar pukul 17.00 Wita, atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun2020 bertempat di Desa Lerepako Kec. Laeya Kab.
    SANOKI pada hari Sabtu tanggal 07 Maret 2020sekitar pukul 17.00 Wita, atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020bertempat di Desa Lerepako Kec. Laeya Kab.
    Menyatakan Terdakwa Irfan als Sanoki Bin Piala terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana: Tanpa hak atau melawanhukum membeli narkotika golongan !;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Irfan als Sanoki Bin Piala oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milia rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, maka digantikan dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;3.
Register : 18-05-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PN Andoolo Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Adl
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Bustanil Arifin, S.H
Terdakwa:
1.DENDI AHMAD SYAIFULLAH Als. DENDI
2.MUH. KHARIS SUHUD Als. SUHUD
9124
  • SANOKI akan tetapidijawab oleh Saksi IRFAN Ambil mhe dulu barangnya, selanjutnyaTerdakwa menyuruh Saksi IRFAN untuk menunggu di Simpang Tanea(depan indomaret); Bahwa Terdakwa menghubungi Terdakwa II untuk pergi ke WarkopMbak Yun, sedangkan Terdakwa bersama dengan Saksi MARKADANuntuk mengambil Narkotika jenis Sabu yang sebelumnya dipesan oleh Sadr.IRFAN, di tengah perjalanan Terdakwa singgah untuk menelpon Sdr.EGAR untuk memastikan bahwa Narkotika jenis tersebut telah siap, setelahdipastikan barangnya
    SANOKI akan tetapidijawab oleh Saksi IRFAN Ambil mhe dulu barangnya, selanjutnyaTerdakwa menyuruh Saksi IRFAN untuk menunggu di Simpang Tanea(depan indomaret); Bahwa Terdakwa menghubungi Terdakwa Il untuk pergi ke WarkopMbak Yun, sedangkan Terdakwa bersama dengan Saksi MARKADANuntuk mengambil Narkotika jenis Sabu yang sebelumnya dipesan Oleh Sdr.IRFAN, di tengah perjalanan Terdakwa singgah untuk menelpon Sdr.EGAR untuk memastikan bahwa Narkotika jenis tersebut telah siap, setelahdipastikan barangnya
    SANOKI akan tetapidijawab oleh Saksi IRFAN Ambil mhe dulu barangnya, selanjutnyaTerdakwa menyuruh Saksi IRFAN untuk menunggu di Simpang Tanea(depan indomaret); Bahwa Terdakwa menghubungi Terdakwa II untuk pergi ke WarkopMbak Yun, sedangkan Terdakwa bersama dengan Saksi MARKADANuntuk mengambil Narkotika jenis Sabu yang sebelumnya dipesan Oleh Sdr.IRFAN, di tengah perjalanan Terdakwa singgah untuk menelpon Sdr.EGAR untuk memastikan bahwa Narkotika jenis tersebut telah siap, setelahdipastikan barangnya
    Kharis Suhud alias Suhud merupakan hasilpengembangan atas penangkapan Sadr.Irfan alias Sanoki di DesaLerepako, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan; Bahwa Saksi telah melakukan penyelidikan kurang lebih satuminggu sebelum menangkap Terdakwa Dendi Ahmad Syaifullah aliasDendi dan Terdakwa II Muh.