Ditemukan 1 data
ALI SOEGIONO, SH.
Terdakwa:
RATIMUN BIN SANROJI
41 — 10
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa RATIMUN BIN SANROJI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair ;
3. Menyatakan Terdakwa RATIMUN BIN SANROJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana