Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 21-08-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 1653/PID/2023/PT MDN
Tanggal 5 Desember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : Junjung Simbolon, SH
Terbanding/Terdakwa : UCOK SANSARDI TAMBA
40
  • Pembanding/Penuntut Umum I : Junjung Simbolon, SH
    Terbanding/Terdakwa : UCOK SANSARDI TAMBA
Register : 27-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 201/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Takari Susiani ,SH
Terdakwa:
Sunarti Binti Sansardi
4818
  • Menyatakan terdakwa Sunarti Binti Sansardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam publik";
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Sunarti Binti Sansardi, oleh karena itu sejumlah Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Takari Susiani ,SH
    Terdakwa:
    Sunarti Binti Sansardi
    EkoSutikno, dimana keterangan tersebut dibenarkan oleh terdakwa ;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Cilacap telah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwaSunarti Binti Sansardi;Membaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat bukti keterangan lainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan saksiSsaksi
    Menyatakan terdakwa Sunarti Binti Sansardi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tidak memakai masker pada saatberaktifitas diluar atau didalam publik";2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Sunarti Binti Sansardi, oleh karena itusejumlah Rp.24.000, (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.Kas Daerah kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar, diganti dengan pdana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 30-08-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 20-10-2023
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 96/Pid.B/2023/PN Sdk
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.Junjung Simbolon, SH
2.Yanti Marlina Simarmata, SH
Terdakwa:
UCOK SANSARDI TAMBA
7344
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ucok Sansardi Tamba tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa Ucok Sansardi Tamba oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa Ucok Sansardi Tamba tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan subsidiair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ucok Sansardi Tamba oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) potong kaos singlet warna putih berlumuran
      Penuntut Umum:
      1.Junjung Simbolon, SH
      2.Yanti Marlina Simarmata, SH
      Terdakwa:
      UCOK SANSARDI TAMBA