Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA JOMBANG Nomor 2431/Pdt.G/2021/PA.Jbg
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5114
  • >Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
  • Menetapkan harta berupa biaya renovasi dan pembangunan rumah diatas sebidang tanah bersertifikat Hak Milik No.02335 atas nama Nur Asiyah yang terletak di Dusun Paremono, RT.004, RW.002, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Muhammad Khoirul Anam dan tanah milik Abdullah;
    • Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Santiamah