Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PA SANGATTA Nomor 432/Pdt.P/2022/PA.Sgta
Tanggal 1 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
174
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kawin di bawah umur 19 tahun kepada anak para Pemohon ( Novi S binti Sanurun ) untuk menikah dengan laki-laki bernama ( Samsi bin Sahman );
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 120.000,00 ( seratus dua puluh ribu rupiah );