Ditemukan 5 data
Saodeng
72 — 7
Pemohon:
Saodeng
Rusli
48 — 8
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari nama RUSLI menjadi SAODENG;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Parepare untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare untuk mengganti nama Pemohon dari RUSLI menjadi SAODENG dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan kepada
34 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Murni; Timur : tanah Ladani; Selatan : tanah Saodeng; Barat : tanah Kamal;Tanah tersebut tidak ada ahli waris yang mengelola dan tanah tersebutdalam keadaan kosong;8.7. Tanah seluas + 3.500 M* yang terletak di Lingkungan BiliBili,Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten pinrangdengan batasbatas sebagai berikut: Utara : Sungai; Timur : tanah obyek sengketa poin 8.8; Selatan : tanah Hj.
Murni; Sebelah timur : tanah Ladani; Sebelah selatan : tanah Saodeng;Hal. 7 dari 11 hal. Putusan Nomor 113 PK/Ag/2016 Sebelah barat : tanah Kamal;5.2. Untuk Tergugat mendapat bagian waris berupa:a.
35 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Husain Bin Saodeng pada tahun 1984;3. Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitan surat yang terkaittanah sawah objek sengketa yang merugikan Penggugat adalah tidakmengikat dan karenanya batal demi hukum;4. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Para Tergugat tersebut diatas adalah merupakan perbuatan melawan hukum;Halaman 1 dari 5 hal. Put. Nomor 1719 K/Pdt/20185.
48 — 18
Murni- Sebelah timur : tanah Ladani- Sebelah selatan : tanah Saodeng- Sebelah barat : tanah Kamal5.2. Untuk Tergugat I mendapat bagian waris berupa:a. Tanah seluas 1.000 m2 yang terletak di Lingkungan Bili-Bili, Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah utara : jalanan- Sebelah timur : tanah Syarifuddin- Sebelah selatan : tanah obyek sengketa poin 8.2 - Sebelah barat : jalan poros Pinrang-Parepare.b.
Murni Sebelah timur : tanah Ladani Sebelah selatan : tanah Saodeng Sebelah barat : tanah Kamal5.2. Untuk Tergugat mendapat bagian waris berupa:a. Tanah seluas + 1.000 m?* yang terletak di Lingkungan BiliBili,Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelahutara : jalanan Sebelahtimur : tanah Syarifuddin Sebelah selatan : tanah obyek sengketa poin 8.2 Sebelah barat : Jalan poros PinrangParepare.b. Tanah seluas + 4.828 m?