Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 530/Pid.B/2017/PN Pbr
Tanggal 15 Agustus 2017 — ROY SAPUTRA GULTOM ALS ROY BIN SAMSIR
494
  • Dikembalikan kepada Saodoran Pane. S. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Register : 09-08-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 232/PDT/2017/PT.MEDAN
Tanggal 6 Nopember 2017 — TUKANG PURBA SIBORO VS ELMI BR PURBA
2615
  • Morgaidup Purba Siboro/almh.Elem boru Saragih yang dalam hukum adat Simalungun dikenal dengan ToluSahundulan, Lima Saodoran. Artinya, tolu sahundulan, yaitu sanina, tondongdan boru ditambah sanina jabu dan anak boru jabu (lima saodoran) dimanamenurut Adat Simalungun, orangorang inilah yang berhak menggantikankedudukan orang tua Penggugat yang telah wafat (alm. Morgaidup PurbaSiboro/almh.
Upload : 13-08-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 107/PDT/2013/PT-MDN
JULIANA BR. MUNTHE X GUSTINA BR. PURBA
3321
  • Bonadalam bahasa Indonesia artinya kebenaran sebagai dasar berpijakyang berarti cara penyelesaian adat Simalungun yaitu dengancara terlebih dahulu meletakkan kebenaran yang ada sebagaidasar segala pembicaraan maka dalam perkara ini sepatutnyaPara Tergugat terlebih dahulu mengembalikan segala sertifikat12.13.hak atas tanah milik Para Penggugat kepada yang berhak,selanjutnya halhal lain menyangkut etika boleh dibicarakandengan menggunakan prinsip adat Simalungun lainnya sepertiTolu Sahundulan Lima Saodoran
Putus : 19-10-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 302 PK/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — MADAWESI NAPAULIHON TUNGGUNG MUNTHE DKK VS JULIANA BR MUNTHE DK;
5422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 201712.13.14.15.16.bona" dalam bahasa Indonesia artinya kebenaran sebagai dasar berpijakyang berarti cara penyelesaian Adat Simalungun yaitu dengan caraterlebin dahulu meletakkan kebenaran yang ada sebagai dasar segalapembicaraan maka dalam perkara ini sepatutnya Para Tergugat terlebihdahulu mengembalikan segala sertifikat hak atas tanah milik ParaPenggugat kepada yang berhak, selanjutnya halhal lain menyangkutetika boleh dibicarakan dengan menggunakan prinsip Adat Simalungunlainnya seperti tolu sahundulan lima saodoran