Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 160/Pdt.P/2023/PA.Sgta
Tanggal 29 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
104
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Eka Saofyani binti Irawan untuk melangsungkan perkawinan dengan Anggi Pratama bin Murdoko di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);