Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 07-03-2017
Putusan PA POLEWALI Nomor 722/Pdt.P/2016/PA.Pwl
Tanggal 9 Desember 2016 — -Bidin bin Gani -Sappemana binti Maeng
136
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bidin bin Gani) dengan Pemohon II (Sappemana binti Maeng) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1994 di Dusun Ambopadang, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Ambopadang, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;4.
    -Bidin bin Gani-Sappemana binti Maeng
    MajelisHakim yang memeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :1.2:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menyatakan Sah Pernikahan Pemohon ( Bidin bin Gani ) dengan Pemohonll ( Sappemana binti Maeng ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1994 diDusun Ambopadang, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutallu, KabupatenPolewali Mamasa ( Sekarang Dusun Ambopadang, Desa Ambopadang,Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar );.
    Pemohon bernamaBidin bin Gani, sedangkan Pemohon Il bernama Sappemana bintiMaeng;Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksi sepupusatu kali Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sebagai suami isteri;Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Bidin bin Gani) denganPemohon Il (Sappemana binti Maeng) yang dilaksanakan pada tanggal 14Juli 1994 di Dusun Ambopadang, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutallu,Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Ambopadang, DesaAmbopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar);Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;.