Ditemukan 1 data
13 — 2
DULLAH) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SAR'ATUN BINTI HADANA) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 371.000,- (Tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);