Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 222/Pid.B/2023/PN Tsm
Tanggal 24 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Ahmad Sidik, SH
Terdakwa:
Irham Cahyadi Alias Sarbor Bin Atus Wahyudin
426
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Irham Cahyadi alias Sarbor bin Atus Wahyudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah jaket berwarna merah marun dengan kerah warna biru dikembalikan kepada Terdakwa Irham Cahyadi alias Sarbor bin Atus Wahyudin;
    • 1 (satu) buah celana jas hujan berwarna hitam bertuliskan PLEVIA dikembalikan kepada Saksi Iwan Ridwan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00

    Penuntut Umum:
    Ahmad Sidik, SH
    Terdakwa:
    Irham Cahyadi Alias Sarbor Bin Atus Wahyudin