Ditemukan 1 data
SITI RAHAYU, SH
Terdakwa:
SARDIALIS Alias MARLIS Alias SANAK Bin Alm YAKUB
62 — 13
M E N G A D I L I - Menyatakan Terdakwa SARDIALIS alias MARLIS alias SANAK bin (alm) YAKUB telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
SITI RAHAYU, SH
Terdakwa:
SARDIALIS Alias MARLIS Alias SANAK Bin Alm YAKUB