Ditemukan 1 data
17 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kali Amas Harahap Binti Mangaraja Saribaguna) dengan Pemohon II (Masdailan Siregar binti Tongku Soloppoon), yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 1994, di di Balakka Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.600.000,00