Ditemukan 7 data
11 — 4
PENETAPANNomor 521/Pdt.P/2020/PA.SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sambas yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Gusyandi bin Sariie, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Dusun Warga Tani, RT.002/RW.009, Desa Gelik, Kecamatan Selakau Timur, KabupatenSambas, sebagai Pemohon I.Ratimah binti
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Gusyandi bin Sariie)dengan Pemohon Il (Ratimah binti H. Sapawi) yang dilaksanakan padatanggal 5 April 1994 di Dusun Tumpuan Hati, Desa Bentunai, KecamatanSelakau, Kabupaten Sambas;3.
8 — 0
Ishak bin Sariie) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Anna Fitriana binti John William Pangkey) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 441.000,- ( empat ratus empatpuluh satu ribu rupiah).
6 — 0
Ali Sariie) terhadap Penggugat (Deby Yuliana Binti Hanifuddin).
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp730.000,00 (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah)
17 — 3
Menjatuhkan talak 1 (satu) ba'in sugra Tergugat (Taufik Nurachman bin Sariie) terhadap Penggugat (Susanti binti Hasanudin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.495.000 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
21 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rasad bin Sariie) dengan Pemohon II (Jasmida binti Burni), yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2003 di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
22 — 4
Sebidang tanah perumahan yang terletak di Kelurahan Basirih,Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, dengan luas 150M2 (Sseratus lima puluh meter persegi), dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Utara : berbatasan dengan Gang Warna SariIe Sebelah Timur : berbatasan dengan KomplekPurnama Sarie Sebelah Selatan =: berbatasan dengan tanah Ayae Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah YumaSesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1674 yang dikeluarkanoleh Kantor Pertanahan Kotamadya Banjarmasin
232 — 315
SH,termuat tentang hak dan kewajiban dalam Pasal 1 meminta agar HAulSARIE membayar sejumlah uang sebesar Rp.22.283.273.310,50 (duapuluh dua milyar dua ratus delapan puluh tiga juta dua ratus tujuh puluhtiga ratus sepuluh lima puluh rupiah) serta kewajiban tersebut telahdilaksanakan oleh HAJI SARIIE, terhadap isi kesepakatan yangselanjunya memberikan hak EKSLUSIF kepada PT.