Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 41/Pid.B/2023/PN Gto
Tanggal 6 April 2023 — Penuntut Umum:
AMINULLAH MASLOMAN MENTEMAS, SH
Terdakwa:
SARINTON HUKO Alias ADE
617
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sarinton Huko Alias Ade terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    AMINULLAH MASLOMAN MENTEMAS, SH
    Terdakwa:
    SARINTON HUKO Alias ADE