Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 95/Pid.B/2019/PN Krg
Tanggal 5 September 2019 — SAROIB
8320
  • Saroib telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang
    SAROIB
    Saroib. Tempat lahir : Oku (Ogan Komering Ulu). Umur/Tanggal lahir : 39/2 Juli 1980. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jl. Muara Dua No. 65, Ds. Karang Endah, Kec.Lengkiti, Kab. Oku (OQgan Komering Ulu), Provinsi Sumatera Selatan. Agama : IslamPekerjaan : Wiraswasta / SopirTerdakwa Juli Haryadi Bin Alm. Saroib ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 16 Mei 2019 sampai dengan tanggal 4 Juni 2019Terdakwa Juli Haryadi Bin Alm.
    Saroib ditahan dalam tahanan rutan oleh:2.Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2019sampai dengan tanggal 14 Juli 2019Terdakwa Juli Haryadi Bin Alm. Saroib ditahan dalam tahanan rutan oleh:3.Penuntut Umum sejak tanggal 11 Juli 2019 sampai dengan tanggal 30 Juli2019Terdakwa Juli Haryadi Bin Alm. Saroib ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 26 Juli 2019 sampai dengan tanggal24 Agustus 2019Terdakwa Juli Haryadi Bin Alm.
    Saroib ditahan dalam tahanan rutan oleh:BsHakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PengadilanNegeri sejak tanggal 25 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 23 Oktober2019Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 95/Pid.B/2019/PNKrg tanggal 26 Juli 2019 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis HakimNomor 95/Pid.B/2019/PN Krgtanggal 26 Juli 2019tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat
    SAROIB bersalahmelakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Dakwaan Pertama Pasal 263 ayat 2 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JULI HARYADI Bin Alm.SAROIB berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulandengan dikurangi selama masa penangkapan dan selama Terdakwaberada dalam tahanan dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3.
    Saroib telah terbukti secaraesah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatanmenggunakan surat palsu atau yang dipalsukan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 08-01-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PA BATURAJA Nomor 23/Pdt.G/2020/PA.Bta
Tanggal 13 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
195
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Yuli Heryadi Alias Juli Haryadi Bin Saroib) terhadap Penggugat (Rismawati Binti Jakfar);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.341.000,00(tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah
Register : 29-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA Muaradua Nomor 135/Pdt.G/2021/PA.Mrd
Tanggal 27 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
217
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Efri Yudiansyah bin Saroib) terhadap Penggugat (Midariani, SE binti Syahruddin);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 1.068.000,00 (satu juta enam puluh delapan ribu rupiah).