Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 19-08-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 153/Pid.B/2022/PN Yyk
Tanggal 18 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
SEMI HASTUTI, SH.MH.
Terdakwa:
Thomas Wahyudi als Yudi als Yudianto Bin R.N.G Sastrodiwiryo alm
14979
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Thomas Wahyudi als Yudi als Yudianto Bin R.N.G Sartrodiwiryo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang dilakukan sebanyak 2 (dua) kali sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya