Ditemukan 2 data
14 — 6
Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2, Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Garo Zega bin Kazoba Zega) dengan Pemohon II ( Lamposma Sarumpeat binti Kamulian Sarumpeat) yang dilangsungkan pada tanggal 26 Juni 1996 di Kelurahan PO. Hurlang, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah;
3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah;
4.
ENALDI SILALAHI,SH
Terdakwa:
MISRAN SARUMPAET Bin ASLAN SARUMPAET
16 — 2
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa MISRAN SARUMPEAT BIN ASLAN SARUMPEAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan