Ditemukan 2 data
8 — 5
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon I yang bernama MAYLANI ANGGUN TRIHAPSARI binti SARWANTONO untuk menikah dengan anak Pemohon II yang bernama LINGGAR ILHAM PRADIPTA bin MUHAMAD AINUR ROKIM;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
1.Sarwanto
2.Hana Pertiwi
19 — 6
Foto copy Kartu Keluarga (KK) atas nama Kepala Keluarga SARWANTONo. 5171022101100008, selanjutnya diberi tanda bukti P4 =;5.