Ditemukan 1 data
1.SRI MULYANI ANOM,SH
2.ROBBY HIDAYAT.SH
Terdakwa:
NIZAR HABIB BIN SARWIKO
26 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa NIZAR HABIB BIN SARWIKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR YANG KARENA KELALAIANNYA MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA,
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa NIZAR HABIB BIN SARWIKO
Penuntut Umum:
1.SRI MULYANI ANOM,SH
2.ROBBY HIDAYAT.SH
Terdakwa:
NIZAR HABIB BIN SARWIKOPUTUSANNomor 348/Pid.Sus/2018/PN.PrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasir Pengaraian yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : NIZAR HABIB Bin SARWIKO;Tempat lahir : Lugusari (Lampung);Umur/tanggal lahir : 28 Tahun / 26 Oktober 1989;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : Desa Kepenuhan Baru Kecamatan KepenuhanKabupaten
Menyatakan terdakwa NIZAR HABIB Bin SARWIKO, terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan pidana yangkarena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengankorban luka berat yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,sebagaimana diatur dan diancam pidana di dalam Pasal 310 Ayat (4)UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan sesuai Dakwaan Penuntut Umum.2.
Penuntut Umum yang diajukan secara lisandipersidangan yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap padaTuntutan Pidananya tersebut diatas;Setelah mendengar Duplik Terdakwa yang diajukan secaralisandipersidangan yang pada pokoknya Terdakwa menyatakan tetap padapermohonannya tersebut diatas;Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 348Pid.Sus/2018/PN.PrpMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa terdakwa NIZAR HABIB Bin SARWIKO
20 September2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr HELENA OCTORA selaku dokter padaRumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu dengan kesimpupan sebagai berikut :telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang lakilaki yang berusia 45 (Empatpuluh lima) Tahun, diketahui bahwa korban mengalami Cedera Kepala Berat (CKB)Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 348Pid.Sus/2018/PN.Prpyang diduga merupakan penyebab kematian korban pada tanggal 15 September2018 Sekitar pukul 09.35 Wib.Perbuatan terdakwa NIZAR HABIB Bin SARWIKO
Menyatakan Terdakwa NIZAR HABIB BIN SARWIKO telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEMUDIKANKENDARAAN BERMOTOR YANG KARENA KELALAIANNYAMENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKANORANG LAIN MENINGGAL DUNIA;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa NIZAR HABIB BINSARWIKO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;4.