Ditemukan 1 data
Nur'aini binti Saman
Tergugat:
Sandi bin Sasmomiharjo
36 — 3
Penggugat:
Nur'aini binti Saman
Tergugat:
Sandi bin SasmomiharjoESAPengadilan Agama Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadiliperkara Cerai Gugat pada tingkat pertama dalam persidangan majelis hakimtelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara antara:Nuraini binti Saman, lahir di Jakarta, umur 38 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMA, pekerjaan Karyawan swasita ,tempat tinggal di Jalan Srengseng Raya Nomor: 50,Gang Damai, RT. 001 RW. 006, Kelurahan Srengseng,Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat;Selanjutnya disebut Sebagai "Penggugat;melawanSandi bin Sasmomiharjo
Menghukum Tergugat (Sandi bin Sasmomiharjo) untuk menyerahkan2(dua) anak Penggugat dengan Tergugat yangmasingmasing bernama :3.1. Andini Aisyah Putri Sandi, perempuanlahir di Jakartatanggal 30 Juli 2004;3.2. Fadhlian Muhammad Putra Sandi, lakilaki lahir diTangerang Selatan tanggal 25 November 2009 kepada Penggugat(Nuraini binti Saman) selaku ibu kandung anak tersebut;4. Menghukum Tergugat (Sandi bin Sasmomiharjo) untuk memberikannafkah kepada 2 (dua) orang anak yang masingmasing bernama:4.1.