Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2014 — Putus : 01-06-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 104/PID.B/2014/PN.RKB
Tanggal 1 Juni 2014 — WARDI Alias BUDUG Bin SYAHRANI
334
  • JAFAR (alm);2. 1 (satu) ekor kerbau dalam keadaan mati karena telah disembelih dikembalikan kepada Saksi BUDIYANTO ANTON SUSMOMIHARJO bin SUWARDI;3. 1 (satu) buah pisau, tali tambang, 1 (satu) buah tas warna hitam, sepasang sandal warna hitam, 1 (satu) buah asahan, 13 (tiga belas) karung, dan 1 (satu) buah bungkus rokok berikut 2 (dua) batang rokok, dirampas untuk dimusnahkan; Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    anggotaPolisi ke Kantor Polres Lebak dan pada saat dilakukan pemeriksaan Terdakwamengakui bahwa telah mengambil kerbau milik oranglain dengan tanpa izin.Bahwa maksud Terdakwa Wardi alias Budug bin Syahrani bersama Roni(DPO) mengambil 3 (tiga) ekor kerbau adalah dagingnya untuk dijual danuangnya akan dibagi dua bersama.Bahwa perbuatan Terdakwa Wardi allias Budug bin Syahrani bersamadengan Roni (DPO) mengambil 3 (tiga) ekor kerbau adalah tanpa izin dankehendak dari pemiliknya yaitu Saksi Budiyanto Anton Susmomiharjo
    Jafar (alm) yang mengakibatkanSaksi Budiyanto Anton Susmomiharjo bin Suwardi (alm) mengalami kerugiansebesar Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dan Saksi Ea Makusen binM.
    Saksi BUDIYANTO ANTON SUSMOMIHARJO bin SUWARDI, dibawahsumpah menerangkan sebagai berikut :e Bahwa Saksi membenarkan keterangannya di Penyidik;e Bahwa hari Senin tanggal 31 Maret 2014 sekitar jam 01.00 WIB, saksikehilangan ternak Saksi berupa 1 (satu) ekor kerbau dari kandangnya diKomp. Cilatak RT/RW 03/01 Desa Cikareo Kecamatan Cileles KabupatenLebak;e Bahwa selain kerbau milik Saksi, sdr.
    JAFAR (alm);2. 1 (satu) ekor kerbau dalam keadaan mati karenatelah disembelin dikembalikan kepada SaksiBUDIYANTO ANTON SUSMOMIHARJO binSUWARDI;3. 1 (Satu) buah pisau, tali tambang, 1 (satu) buah taswarna hitam, sepasang sandal warna hitam, 1 (satu)buah asahan, 13 (tiga belas) karung, dan 1 (satu)buah bungkus rokok berikut 2 (dua) batang rokok,dirampas untuk dimusnahkan;e Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam Musyawarah Majelis