Ditemukan 5 data
133 — 34
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SASTIKO NUR ARIFIN, Sertu NRP 21090119381090, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : Penganiayaan .2.
SASTIKO NUR ARIFIN, Sertu NRP 21090119381090
PENGADILAN MILITER Ill12SURABAYA PUTUSANNomor : 08K/PM.III12 /AD/I/ 2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Ill12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/ NRPJabatanKesatuan: SASTIKO NUR ARIFIN: Sertu /21090119381090: Babung 4 Raima: Yonarmed 1/105 SingosariTempat, tanggal lahir : Jakarta, 31 Oktober 1990Jenis
kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal: Asrama Yonarmed 1/105 SingosariTerdakwa dalam perkara ini tidak ditahan.MembacaMemperhatikanMendengarPENGADILAN MILITER Ill 12 tersebut di atas :: Berkas Perkara Pidana dari Denpom V/3 Malang Nomor : BP17 /A17 / Ill / 2016 tanggal 15 Agustus 2016 atas nama Sastiko NurArifin, Sertu NRP 21090119381090 Babung 4 Raima, Yonarmed/105 Singosari.: 1.Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari KomandanResimen Artileri Medan 1 selaku Papera
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SASTIKO NUR ARIFIN, SertuNRP 21090119381090, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana: Penganiayaan .2.
Pranata
Terdakwa:
Didik Dwi Sastiko
12 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Didik Dwi Sastiko telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
Penyidik Atas Kuasa PU:
Pranata
Terdakwa:
Didik Dwi SastikoPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2579/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Didik Dwi Sastiko;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 03081999;Jenis kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Blitar
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Didik Dwi Sastiko;Memperhatikan ketentuan Pasal 49 ayat (1), ayat (4) Jo Pasal 27c hurufb Perda Jatim No. 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No. 1Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum danPerlindungan
Menyatakan Terdakwa Didik Dwi Sastiko telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama5 (lima) hari;3.
150 — 46
Bahwa setelah itu Sertu Sastiko Nur Arifin memerintahkanSaksi1 mengambil sikap tobat lagi dan Sertu Sastiko NurArifin mengambil sedikit arahan, Kemudian mengambil alih,selanjutnya Sertu Sastiko Nur Arifin meninggalkan kelas.f.
korve kelasmu kok tidak datang Saksi1menjawab siap salah, miss komunikasi bang, kemudianSertu Sastiko Nur Arifin memerintahkan Saksi1 untuk berdirikemudian Sertu Sastiko Nur Arifin memukul Saksi1 seban yak3 (tiga) kali dengan menggunakan tangan kanan mengepalmengenai bagian perutkiri bawah.Bahwa setelah itu Sertu Sastiko Nur Arifin memerintahkanSaksi1 mengambil sikap tobat lagi dan Sertu Sastiko NurArifin mengambil sedikit arahan, kemudian mengambil alih,selanjutnya Sertu Sastiko Nur Arifin meninggalkan
Sastiko Nur Arifinmemerintahkan untuk mengambil sikap push up.3.
lagi dan Sertu Sastiko Nur Arifinmengambil sedikit arahan, kemudian Terdakwamemerintahkan Terdakwa untuk mengambil alih selanjutnyaSertu Sastiko Nur Arifin meninggalkan kelas.Bahwa benar setelah itu Terdakwa memberikan arahan dankoreksi dalam melakukan giat korve, kemudian Terdakwamengulangi tindakan yang diberikan oleh Sertu Sastiko NurArifin dan Terdakwa juga memerintahkan letting Saksi1Bripda Erlando Massarow Asror untuk menampar danmemukul Saksi1 Bripda Erlando Massarow Asror agar Saksi1 Bripda
Sastiko Nur Arifinmemerintahkan Saksi1 Bripda Erlando Massarow Asrormengambil sikap tobat lagi dan Sertu Sastiko Nur Arifinmengambil sedikit arahan, kemudian Terdakwamemerintahkan Terdakwa untuk mengambil alih selanjutnyaSertu Sastiko Nur Arifin meninggalkan kelas.Bahwa benar, setelah itu Terdakwa memberikan arahan dankoreksi dalam melakukan giat korve, kemudian Terdakwamengulangi tindakan yang diberikan oleh Sertu Sastiko NurArifin dan Terdakwa juga memerintahkan letting Saksi110.11.20Bripda Erlando
21 — 3
Sastiko) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 1994 di Kampung Kesuma Jaya, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Parwoto Bin T. Sastiko)terhadap Penggugat (Asih Triyanti Binti Mangsudiharjo);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
39 — 13
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Sugeng Mulyono bin Sastiko) terhadap Penggugat (Rosyanti binti Buhanuddin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp477.000,00 (empat ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).