Ditemukan 1 data
1.BINTANG SIMATUPANG, SH.MH
2.SATRIA DHARMA PUTRA ZEBUA, SH
3.ERWINTA TARIGAN, SH
4.DAME RASITA BANGUN, SH
Terdakwa:
EMORISI ZEBUA Alias AMA SUKUR
26 — 12
Sokhizalahi serta distempel Pustu Umbunasi Mola;
dikembalikan kepada Sokhizalahi Giawa Alias Ama Indra;
- 6 (enam) lembar foto dokumentasi mayat korban Temaziso Zebua Alias Ama Felix;
dikembalikan kepada Satikarya Telambanua Alias Ina Felix.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);