Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2016 — Putus : 21-04-2017 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 263/Pid.Sus-TPK/2016/PN SBY
Tanggal 21 April 2017 — Penuntut Umum:
NUR HALIFAH, SH
Terdakwa:
EKI SATRIYOMI AKBARTO, SH Bin BAMBANG HERMANTO
491341
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa EKI SATRIYOMI AKBARTO, SH Bin BAMBANG HERMANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
  1. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama SUGENG EKO WAHYUDI (kuasa Direktur UD Sumber Hidup) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi;
  2. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama ABDUL HALIM (Direktur
    UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi;
  3. Rekap Penyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran yaitu Bukti Timbang Uji Pengeluaran barang dari tanggal 7 januari 2014 s/ d 16 Juli 2014 (sebanyak 10 odner warna putih) ;
  4. Rekap Peneyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran yaitu Bukti Timbang Uji Pengeluaran barang dari tanggal
    Penuntut Umum:
    NUR HALIFAH, SH
    Terdakwa:
    EKI SATRIYOMI AKBARTO, SH Bin BAMBANG HERMANTO
    Eki Satriyomi saksi minta tolong kepada sdr. EkiSatriyomi dan semua yang dituangkan oleh eki satriyomi dalam kertas kerja sudahmeminta ijin kepada sdr.
    Eki Satriyomi, dan Eki Satriyomi diperbantukanbagian administrasi digudang ;Bahwa saksi kenal dengan sdr. EKI SATRIYOMI dan 1 dikantor di BulogPamekasan dan tugas Terdakwa EKI SATRIYOMI melakukan administrasi diGudang dan membuat Data SIL, GD1M, Nota Timbang ;Bahwa Sdr.
    AKBARTO saksi tidak mengetahui dab saksi hanya mengetahuiterdakwa EKI SATRIYOMI sebagai satker ;Hal. 243 Putusan Nomor 263/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby.
    AKBARTO, SH ; Bahwa saksi kenal dengan terdakwa EKI SATRIYOMI AKBARTO, SH alias YOMIsebagai operator Sistem Informasi Logistik (SIL) di GBB Larangan TokolPamekasan sekaligus petugas pembuat GD1M dan saksi tidak ada hubungankeluarga dengan terdakwa EKI SATRIYOMI AKBARTO, SH alias YOMI ; Bahwa saksi bekerja di PT.
    Membebaskan terdakwa EKI SATRIYOMI AKBARTO,SH Bin BAMBANGHERMANTO dari segala Dakwaan Penuntut umum ;5. Membebaskan terdakwa EKI SATRIYOMI AKBARTO,SH Bin BAMBANGHERMANTOdari semua tuntutan hukum (Vrijspraak) ;6. Memerintahkan kepada Penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwaEKI SATRIYOMI AKBARTO,SH Bin BAMBANG HERMANTO dari Rutan ;7. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;8.
Register : 13-04-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 21/PID.SUS/2016/PT SBY
Tanggal 3 Mei 2016 — KADIONO
6938
  • Penerimaan barang telahmemerintahkan Saksi INDRA DWI PUTRA selaku Juru timbang danSaksi NANANG SETIAWAN Selaku Kerani Gudang GBB Larangan Tokoluntuk tidak melakukan penimbangan terhadap Beras masuk maupunberas keluar , namun untuk adminitrasinya berupa Berita Acara UjiTimbang dan Berita Acara Timbang dibuat kemudian secara fiktif ( tidaksesuail dengan fisik beras) dan terhadap dokumen Bukti Timbang,Surat Jalan dan bukti timbang masuk serta bukti timbang keluarsebelumnya telah disiapkan oleh Saksi EK SATRIYOMI
    KADIONO; Bahwa Selanjutnya Saksi INDRA DWI PUTRA selaku Juru timbang saatmelakukan pelayanan raskin mengetahui bahwa Stock Administrasibarang di gudang berdasarkan GD 1 LAP pada unit 1 terdapat sekitar11 tumpukan namun secara fisik tumpukannya hanya sebanyak 8tumpukan atas keadaan tersebut Saksi INDRA DWI PUTRA selakuHalaman 7 dari 83 putusan Nomor 21/PID.SUSTPK/2016/PT SBYJuru timbang menanyakan kepada Saksi NANANG SETIAWAN danselanjutnya Saksi NANANG SETIAWAN sempat menanyakan kepadaSaksi EKI SATRIYOMI
    PRAYITNO Selaku Wakil KepalaSubdivre Madura, Saksi HARFANTO ALI SABRI Selaku Kasi PelayananPublik Subdivre Madura, Saksi ANUGERAHH RAHMAN ss selakuAsmudwas Subdivre Madura, Saksi EKI SATRIYOMI AKBARTO SH.Selaku Petugas Administrasi GBB Larangan TokolSaksi INDERA DWIPUTRA selaku Juru timbang, Saksi NANANG SETIAWAN Selaku KeraniGudang GBB Larangan Tokol dan Saksi SUNARSO Selaku Survior PT.Pan Asia Surabaya ( yang masing masing dilakukan penuntutan secaraterpisah), pada waktu sekira antara bulan Juli
    Bahwa Selanjutnya Saksi INDRA DWI PUTRA selaku Juru timbang saatmelakukan pelayanan raskin mengetahui bahwa Stock Administrasibarang di gudang berdasarkan GD 1 LAP pada unit 1 terdapat sekitar11 tumpukan namun= secara fisik tumpukannya hanya sebanyak 8tumpukan atas keadaan tersebut Saksi INDRA DWI PUTRA selakuJuru timbang menanyakan kepada Saksi NANANG SETIAWAN danselanjutnya Saksi NANANG SETIAWAN sempat menanyakan kepadaHalaman 37 dari 83 putusan Nomor 21/PID.SUSTPK/2016/PT SBYSaksi EKI SATRIYOMI
    12 November 2014 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama ABDUL HALIM (Direktur UD ANNaazar ) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB LaranganTokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi; Rekap Penyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran yaitu BuktiTimbang Uji Pengeluaran barang dari tanggal 7 januari 2014 s/d 16 Juli 2014 (sebanyak 10 odner warna putih) ; Rekap Peneyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran yaitu BuktiTimbang Uji Pengeluaran barang dari tanggal 24 Juli 2014 s/d5 Nopember 2014
Register : 20-10-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 79/PID.SUS-TPK/2016/PT SBY
Tanggal 7 Nopember 2016 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : AGITA TRI MOERTJAHJANTO, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ir.H.PRAYITNO
8441
  • tgl 28 Maret 2009 ttg pengelolaan karung plastik dan benang kuralon di perum bulog;

    - Sop-08/do201 /03/20014 tgl 28 Maret 2009 ttg pengadaan kemitraan;

    4. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama SUGENG EKO WAHYUDI (kuasa Direktur UD Sumber Hidup) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi

    ;

    5. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 Nopember 2014 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama ABDUL HALIM (Direktur UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi;

    6.

    Pelaksanaan Penerimaan Barang telah memerintahkan saksiINDRA DWI PUTRA selaku Juru Timbang dan saksi NANANG SETIAWAN selakuKerani Gudang GBB Larangan Tokol untuk tidak melakukan penimbangan terhadapberas masuk maupun beras keluar, namun untuk adminitrasinya berupa Berita Acara UjiTimbang dan Berita Acara Timbang dibuat kemudian secara fiktif (tidak sesuai denganfisik beras) dan terhadap dokumen Bukti Timbang, Surat Jalan Masuk serta Bukti Timbangkeluar sebelumnya telah disiapkan oleh saksi EKI SATRIYOMI
    Pamekasan;Bahwa selanjutnya saksi INDRA DWI PUTRA selaku Juru Timbang saat melakukanpelayanan Raskin mengetahui bahwa Stock Administrasi Barang di gudang berdasarkanGD 1 Lap pada unit 1 terdapat sekitar 11 tumpukan namun secara fisik tumpukannyahanya sebanyak 8 tumpukan atas keadaan tersebut saksi INDRA DWI PUTRA selaku JuruTimbang menanyakan kepada saksi NANANG SETIAWAN dan selanjutnya saksiNANANG SETIAWAN sempat menanyakan kepada saksi EKI SATRIYOMI AKBARTO,S.H. yang langsung menyampaikan melalui
Register : 17-10-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 16-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 73/PID.SUS-TPK/2016/PT SBY
Tanggal 21 Nopember 2016 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : AGITA TRI MOERTJAHJANTO, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUHARIYONO, SE
243118
  • 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama SUGENG EKO WAHYUDI (kuasa Direktur UD Sumber Hidup) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi.
  • 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama ABDUL HALIM (Direktur UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi.
    PRAYITNO SelakuWakil Kepala Subdivre Madura, Saksi HARFIANTO ALI SABRI Selaku KasiPelayanan Publik Subdivre Madura, Saksi ANUGERAH RAHMAN SE selakuAsmudwas Subdivre Madura, Saksi EK SATRIYOMI AKBARTO SH. SelakuPetugas Administrasi GBB Larangan Tokol Saksi INDERA DWI PUTRAselaku Juru timbang, Saksi NANANG SETIAWAN Selaku Kerani GudangGBB Larangan Tokol dan Saksi SUNARSO Selaku Survior PT. Pan AsiaSurabaya ( yang masing masing dilakukan penuntutan secara terpisah), padaHal. 3 dari 151 hal. Put.
    PRAYITNO Selaku WakilKepala Subdivre Madura, Saksi HARFIANTO ALI SABRI Selaku KasiPelayanan Publik Subdivre Madura, Saksi ANUGERAH RAHMAN SE selakuAsmudwas Subdivre Madura, Saksi EK SATRIYOMI AKBARTO SH. SelakuPetugas Administrasi GBB Larangan Tokol Saksi INDERA DWI PUTRAselaku Juru timbang, Saksi NANANG SETIAWAN Selaku Kerani GudangGBB Larangan Tokol dan Saksi SUNARSO Selaku Survior PT.
    PRAYITNO SelakuWakil Kepala Subdivre Madura, Saksi HARFIANTO ALI SABRI Selaku KasiPelayanan Publik Subdivre Madura, Saksi ANUGERAH RAHMAN SE selakuAsmudwas Subdivre Madura, Saksi EKI SATRIYOMI AKBARTO SH. SelakuPetugas Administrasi GBB Larangan Tokol Saksi INDERA DWI PUTRAselaku Juru timbang, Saksi NANANG SETIAWAN Selaku Kerani GudangGBB Larangan Tokol dan Saksi SUNARSO Selaku Survior PT.
    Sop08/do201 /03/20014 tgl 28 Maret 2009 ttg pengadaankemitraan.1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan PinjamPakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani olehPihak Pertama SUGENG EKO WAHYUDI (kuasa Direktur UDSumber Hidup) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBBLarangan Tokol) disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi;1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan PinjamPakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani olehPihak Pertama
    ABDUL HALIM (Direktur UD AN Naazar ) PihakKedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol disaksikanoleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi;Rekap Penyerahan Barang (GD1 kK) berikut lampiran yaitu BuktiTimbang Uji Pengeluaran barang dari tanggal 7 januari 2014 s/d 16Juli 2014 ( sebanyak 10 odner warna putih);Rekap Peneyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran yaitu BuktiTimbang Uji Pengeluaran barang dari tanggal 24 Juli 2014 s/d 5Nopember 20141 (Satu) bendel Surat Keterangan Angkut yang terdiri dari
  • Putus : 29-07-2016 — Upload : 13-10-2016
    Putusan PN SURABAYA Nomor 68/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
    Tanggal 29 Juli 2016 — Ir. H. PRAYITNO ; KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN
    229350
    • - Sop-08/do201 /03/20014 tgl 28 Maret 2009 ttg pengadaan kemitraan. 4. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama SUGENG EKO WAHYUDI (kuasa Direktur UD Sumber Hidup) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi; 5. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani
      oleh Pihak Pertama ABDUL HALIM (Direktur UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi; 6.
      TPK/2016/PN.SbyDWI PUTRA selaku Juru timbang menanyakan kepada Saksi NANANGSETIAWAN dan selanjutnya Saksi NANANG SETIAWAN sempat menanyakankepada Saksi EK SATRIYOMI AKBARTO, SH.melalui hand phone kepada Sdr.
      tersebut dan tinggal tandatangan saja dari bukti timbang masukdan Surat Jalan masuk dan bukti timbang keluar yang sudah disiapkan olehpetugas administrasi gudang yaitu Eki Satriyomi Akbarto,S.H dan ini adaperintah dari kepala gudang sdr.
      Kadiono kondisi stock beras dalam gudang GBBLarangan Tokol, Pamekasan sudah sesuai antara administrasi dan fisik barang;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak menanggapi ; Saksi EKI SATRIYOMI AKBARTO, SH. ; Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa Ir.H.
      Eki Satriyomi Akbarto,S.H.untuk menunjukkan kepada Tim mana GD1M yang fiktif atau GD1M yangdibuat tanoa adanya fisik beras masuk; Bahwa untuk Sistem Informasi Logistik (SIL) berlaku Online akan tetapiTerdakwa SUHARIYONO,SE tidak bisa merubah data yang ada didalamSistem Informasi Logistik (SIL) tersebut, Sdr.
      TPK/2016/PN.Sby31.SATRIYOMI AKBARTO dan saksi minta tanda tangan Kepala Gudang GBBLarangan Tokol Sdr. KADIONO, untuk GD1M selanjutnya Saksi ke KantorSub Divre Madura untuk minta pencairan Surat Perintah Pembayaran (SPP)ke Kasie Menkeu Sdr.
    Putus : 29-07-2016 — Upload : 13-10-2016
    Putusan PN SURABAYA Nomor 66/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
    Tanggal 29 Juli 2016 — SUHARIYONO, SE ; KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN
    10615
    • - Sop-08/do201 /03/20014 tgl 28 Maret 2009 ttg pengadaan kemitraan. 4. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama SUGENG EKO WAHYUDI (kuasa Direktur UD Sumber Hidup) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi; 5. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani
      oleh Pihak Pertama ABDUL HALIM (Direktur UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi; 6.
      Sop08/do201 /03/20014 tgl 28 Maret 2009 ttg pengadaan kemitraan. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak PertamaSUGENG EKO WAHYUDI (kuasa Direktur UD Sumber Hidup) Pihak KeduaKADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh HerwinSaputra dan Eki Satriyomi; 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam PakaiBeras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak PertamaABDUL
      HALIM (Direktur UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (KepalaGudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi;Rekap Penyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran yaitu Bukti Timbang UjiPengeluaran barang dari tanggal 7 januari 2014 s/d 16 Juli 2014 ( sebanyak10 odner warna putih) ; Rekap Peneyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran yaitu Bukti TimbangUji Pengeluaran barang dari tanggal 24 Juli 2014 s/d 5 Nopember 2014 ; 1 (satu) bendel Surat Keterangan Angkut yang terdiri dari
      SATRIYOMI AKBARTO, SH. yang langsung menyampaikan melalui hand phonekepada Sdr.
      SATRIYOMI AKBARTO,SH Perintah Sdr. KADIONO untuk membuat Bukti Timbang Uji Penerimaan Barang serta Rekap Penerimaan Barang (GD1M) antara lain yaitu :1. 1 (satu) lembar catatan kecil yang terdiri dari CV Anda / CV EmpatSaudara / CV Tang Talo Toaing /CV Najwa / CV Jamburingin / CV SinarKarya / CV Hasil Karya Murni / Cv. Lha Nya Lha tanggal 27 Agustus yang ditanda tangani oleh Pardi. 2. 1 (satu) lembar catatan kecil yang terdiri dari CV. Jaya Sentosa / CV.
      dari bukti timbang masukdan Surat Jalan masuk dan bukti timbang keluar yang sudah disiapkan olehpetugas administrasi gudang yaitu Eki Satriyomi Akbarto,S.H dan ini adaperintah dari kepala gudang sdr.
    Putus : 14-01-2016 — Upload : 17-03-2016
    Putusan PN SURABAYA Nomor 176/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
    Tanggal 14 Januari 2016 — KADIONO ; KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN
    5919
    • Sop-08/do201 /03/20014 tgl 28 Maret 2009 ttg pengadaan kemitraan. 4. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama SUGENG EKO WAHYUDI (kuasa Direktur UD Sumber Hidup) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi; 5. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda
      tangani oleh Pihak Pertama ABDUL HALIM (Direktur UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi; 6.
      ;1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan PinjamPakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani olehPihak Pertama ABDUL HALIM (Direktur UD AN Naazar ) PihakKedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol disaksikanoleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi;Rekap Penyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran yaitu BuktiTimbang Uji Pengeluaran barang dari tanggal 7 januari 2014 s/d16 Juli 2014 (sebanyak 10 odner warna putih) ;Rekap Peneyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran yaitu
      PRAYITNO Selaku WakilKepala Subdivre Madura, Saksi HARFANTO ALI SABRI Selaku Kasi Pelayanan PublikSubdivre Madura, Saksi ANUGERAH RAHMAN selaku Asmudwas Subdivre Madura,29Saksi EKI SATRIYOMI AKBARTO SH.
      PRAYITNO Selaku WakilKepala Subdivre Madura, Saksi HARFANTO ALI SABRI Selaku Kasi Pelayanan PublikSubdivre Madura, Saksi ANUGERAHH RAHMAN selaku Asmudwas Subdivre Madura,Saksi EKI SATRIYOMI AKBARTO SH.
      EKI SATRIYOMI A, danselebihnya membantu petugas stock opname yaitu Sdra. Anugerah Rahmandari Satuan Pengawas Intern (SPI) dan Broto Yuana selaku Pjs KasiPelayanan Publik dari Sub Divre Madura, kemudian dalam hal199pendistribusian saksi selaku Juru Timbang bersama Kerani sdra.
      PRAYITNO selaku Wakli Kepala Sub Divre Madura.203= EKI SATRIYOMI AKBARTO. SH sebagai Satker dan diperbantukan juga sebagaipetugas administrasi gudang GBB Larangan Tokol, berupa penginputan data GD.1M/K (Masuk/Keluar) ke sistem SIL Komputer di Gudang GBB Larangan Tokolkemudian membuat laporan harian ;= ANUGERAH RAHMAN Sebagai Satuan Pengawas Intern (SPI) Sub Divre Madura= HARFIANTO ALI SABRI sebagai tidak tahu dan tidak kenal.= Dengan Sdra.
    Register : 19-10-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 13-05-2018
    Putusan PT SURABAYA Nomor 79/PID.SUS/2016/PT SBY
    Tanggal 7 Nopember 2016 — Ir. H. PRAYITNO
    12467
    • kemasannya di perum bulog;- Sop-07/do201 /03/20014 tgl 28 Maret 2009 ttg pengelolaan karung plastik dan benang kuralon di perum bulog;- Sop-08/do201 /03/20014 tgl 28 Maret 2009 ttg pengadaan kemitraan; 4. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama SUGENG EKO WAHYUDI (kuasa Direktur UD Sumber Hidup) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi
      ; 5. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 Nopember 2014 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama ABDUL HALIM (Direktur UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi; 6.
      dalam pelaksanaan penerimaan barang telah memerintahkan saksiINDRA DWI PUTRA selaku Juru Timbang dan saksi NANANG SETIAWAN selakuKerani Gudang GBB Larangan Tokol untuk tidakmelakukan penimbangan terhadapberas masuk maupun beras keluar, namun untuk adminitrasinya berupa Berita Acara UjiTimbang dan Berita Acara Timbang dibuat kemudian secara fiktif (tidak sesuai denganfisik beras) dan terhadap dokumen Bukti Timbang, Surat Jalan masuk serta Bukti Timbangkeluar sebelumnya telah disiapkan oleh saksi EKI SATRIYOMI
      Pamekasan;Bahwa selanjutnya saksi INDRA DWI PUTRA selaku Juru Timbang saat melakukanpelayanan Raskin mengetahui bahwa Stock Administrasi Barang di gudang berdasarkanGD 1 Lap pada unit 1 terdapat sekitar 11 tumpukan, namun secara fisik tumpukannyahanya sebanyak 8 tumpukan atas keadaan tersebut saksi INDRA DWI PUTRA selaku JuruTimbang menanyakan kepada saksi NANANG SETIAWAN dan selanjutnya saksiNANANG SETIAWAN sempat menanyakan kepada saksi EK SATRIYOMI AKBARTO,S.H. yang langsung menyampaikan melalui
      KADIONOmembuat Surat Pernyataan pertama tertanggal 13 Oktober 2014, dan ada Surat PernyataanKADIONO tertanggal 31 Oktober 2014 terkait, "adanya pengeluaran fisik beras tanpaadanya Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB)/DO dari Sub Divre Madura, danmembuat GD1M tanpa adanya fisik beras yang masuk kedalam gudang dengan hanyamenyerahkan catatan kecil tanpa dilakukan penimbangan dan langsung diberikan kepadasaksi EKI SATRIYOMI AKBARTO, S.H. perintah Sdr.
      Pertama SUGENGEKO WAHYUDI (Kuasa Direktur UD Sumber Hidup) Pihak Kedua KADIONO(Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh Herwin Saputra dan EkiSatriyomi;Halaman 60 dari 122 halaman, Putusan Nomor 79/PID.SUSTP K/2016/PT SBY10.1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisr Surat Pernyataan Pinjam Pakai Berastanggal 12 November 2014 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama ABDULHALIM (Direktur UD AN Naazar) Pihak Kedua KADIONO (Kepala GudangGBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi
      (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Berastanggal 12 Nopember 2014 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama ABDULHALIM (Direktur UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (Kepala GudangGBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi;. Rekap Penyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran yaitu Bukti Timbang UjiPengeluaran barang dari tanggal 7 Januari 2014 s/ d 16 Juli 2014 ( sebanyak 10odner warnaputih);.
    Putus : 29-07-2016 — Upload : 18-10-2018
    Putusan PN SURABAYA Nomor 67/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby.
    Tanggal 29 Juli 2016 — ANUGERAH RAHMAN, SE. ; Kejaksaan Negeri Pamekasan
    12644
    • - Sop-08/do201 /03/20014 tgl 28 Maret 2009 ttg pengadaan kemitraan. 4. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama SUGENG EKO WAHYUDI (kuasa Direktur UD Sumber Hidup) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi; 5. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam Pakai Beras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani
      oleh Pihak Pertama ABDUL HALIM (Direktur UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi; 6.
      EKI SATRIYOMI AKBARTO,S.H selaku petugasHal. 85 Putusan No.67/Pid.Sus.
      EKI SATRYOMI AKBARTO,SH., kemudian Sadr.EK SATRIYOMI AKBARTO,SH., memasukkan ke SIL (Sistem InformasiLogistik) hasil dari daftar timbang kemudian hasilnya di Print Out dalambentuk GD1M, kemudian GD1M diberikan kepada Mitra pengadaan untukditanda tangani oleh Mitra pengadaan kemudian oleh Mitra pengadaandiserahkan kepada Kepala Gudang untuk ditanda tangani oleh KepalaGudang, selanjutnya GD1M disertai LHPK (Laporan Hasil PemeriksaanHal. 98 Putusan No.67/Pid.Sus.
      TPK/2016/PN.Sby31.SATRIYOMI AKBARTO dan saksi minta tanda tangan Kepala Gudang GBBLarangan Tokol Sdr. KADIONO, untuk GD1M selanjutnya Saksi ke KantorSub Divre Madura untuk minta pencairan Surat Perintah Pembayaran (SPP)ke Kasie Menkeu Sdr.
      TPK/2016/PN.Sby10.11.SUGENG EKO WAHYUDI (kuasa Direktur UD Sumber Hidup) Pihak KeduaKADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh HerwinSaputra dan Eki Satriyomi; 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam PakaiBeras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak PertamaABDUL HALIM (Direktur UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (KepalaGudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi;Rekap Penyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran
      TPK/2016/PN.Sby10.11.KADIONO (Kepala Gudang GBB Larangan Tokol) disaksikan oleh HerwinSaputra dan Eki Satriyomi; 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pinjam PakaiBeras tanggal 12 November 2014 yang ditanda tangani oleh Pihak PertamaABDUL HALIM (Direktur UD AN Naazar ) Pihak Kedua KADIONO (KepalaGudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputra dan Eki Satriyomi;Rekap Penyerahan Barang (GD1 K) berikut lampiran yaitu Bukti Timbang UjiPengeluaran barang dari tanggal 7 januari
    Putus : 15-06-2017 — Upload : 28-12-2017
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1016 K/PID.SUS/2017
    Tanggal 15 Juni 2017 — Ir. H. PRAYITNO
    1106661 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya yang mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada ... [Selengkapnya]
    • Pamekasan;Bahwa Selanjutnya Saksi Indra Dwi Putra selaku Juru timbang saatmelakukan pelayanan raskin mengetahui bahwa Stock Administrasi barang digudang berdasarkan GD 1 Lap pada unit 1 terdapat sekitar 11 tumpukannamun secara fisik tumpukannya hanya sebanyak 8 tumpukan atas keadaantersebut Saksi Indra Dwi Putra selaku Juru timbang menanyakan kepadaSaksi Nanang Setiawan dan selanjutnya Saksi Nanang Setiawan sempatmenanyakan kepada Saksi Eki Satriyomi Akbarto, SH. yang langsungmenyampaikan melalui
      Nomor 1016 K/PID.SUS/2017sebelumnya telah disiapkan oleh Saksi Eki Satriyomi Akbarto, SH. yangdiperintah oleh Sdr KADIONO. .sebagaimana kontrak yang ditanda tanganiPihak Terdakwa Ir. H. Prayitno selaku Wakil Kepala Sub Divre Madurasewaktu Sdr. Suhariyono SE berhalangan dan Pihak II Para Mitra;Kemudian Berita Acara Timbang yang dibuat secara fiktif (tidak sesuai denganfisik beras) dan dilampiri Rekap Penerimaan Barang (GD1M) Fiktif yangdibuat Sdr.
      Nomor 1016 K/PID.SUS/2017berdasarkan GD 1 Lap pada unit 1 terdapat sekitar 11 tumpukan namunsecara fisik tumpukannya hanya sebanyak 8 tumpukan atas keadaan tersebutSaksi Indra Dwi Putra selaku Juru timbang menanyakan kepada Saksi NanangSetiawan dan selanjutnya Saksi Nanang Setiawan sempat menanyakan kepadaSaksi Eki Satriyomi Akbarto, SH. yang langsung menyampaikan melalui handphone kepada Sdr.
      Nomor 1016 K/PID.SUS/201710.11.Pertama Abdul Halim (Direktur UD AN Naazar) Pihak Kedua Kadiono(Kepala Gudang GBB Larangan Tokol disaksikan oleh Herwin Saputradan Eki Satriyomi;Rekap Penyerahan Barang (GD1 kK) berikut lampiran yaitu Bukti TimbangUji Pengeluaran barang dari tanggal 7 januari 2014 s ampai dengan 16Juli 2014 (sebanyak 10 odner warna putih) ;Rekap Peneyerahan Barang (GD1 k) berikut lampiran yaitu BuktiTimbang Uji Pengeluaran barang dari tanggal 24 Juli 2014 s/d5Nopember 2014 ;1 (satu)