Ditemukan 8 data
67 — 12
Menyatakan terdakwa SATTUAMANG Bin MADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa. SATTUAMANG Bin MADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan ;3.
- SATTUAMANG Bin MADI
PUTUS ANNomor :39 /Pid.Sus/2015/PN.BanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bantaeng yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : Nama Lengkap : SATTUAMANG BinMADI ;Tempat Lahir : Bantaeng ;Umur/Tanggal Lahir : 30 tahun /31 Desember1984 ;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Kamp.
yang mengadili perkara ini;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Tentang PenetapanHari Sidang;Telah membaca berkas perkara dan surat surat lain yangbersangkutan ;Telah mendengar dan memperhatikan keterangan saksisaksi,keterangan Terdakwa, serta barang bukti yang diajukandipersidangan ;Setelah mendengar tuntutan pidana NOMOR REG.PERKARA : PDM22/BNTAE/04/2015 tertanggal 26 Mei2015 pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili Terdakwa tersebut di atasMenyatakan terdakwa SATTUAMANG
Bin MADI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana karena kelalaiannyamengakibatkan Kecelakaan Lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia sebagaimana diatur dalam pasal 310 Ayat (4) Undang undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas danangkutan Jalan dalam dakwaan tunggal ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SATTUAMANG Bin MADI denganpidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan ;3.
pokoknya Terdakwa mohonhukuman yang seringan ringannya karena Terdakwa menyesal dan berjanjitidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Menimbang, bahwa terhadap permohonan secara lisan dari Terdakwatersebut, Penuntut umum menyatakan Dupliknya yaitu tetap pada tuntutanpidananya dan terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh PenuntutUmum dengan Surat Dakwaan Nomor: PDM22/R.4.17/04/2015 Tanggal 22April 2015 , sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa SATTUAMANG
Menyatakan terdakwa SATTUAMANG Bin MADI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa. SATTUAMANG Bin MADIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;a. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan;4.
69 — 24
Pidana- SATTUAMANG Bin TANNANG
YUSNITA SH
Terdakwa:
SATTUAMANG R
26 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sattuamang R tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang
Penuntut Umum:
YUSNITA SH
Terdakwa:
SATTUAMANG R
12 — 5
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan seluruh permohonan pemohon dengan verstek;
- menyatakan sah perkawinan pemohon, Arman Saputro bin Sattuamang dengan termohon, Sartika binti Dg.
Hama yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2015 di Jalan Perumnas Antang Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar;
- Memberi izin kepada pemohon,Arman Saputro bin Sattuamang untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, Sartika binti Dg.
10 — 6
Menjatuhkan talak satu ba'in sughraa Tergugat (Sattuamang bin Baso Tompo) terhadap Penggugat (Maharia binti Dahlang);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jeneponto untuk menyampaikan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.5.
ADNAN HAMZAH, SH.,MH.
Terdakwa:
SAIFUL HBS, SE.
165 — 125
Sattuamang R.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sawiah.
- 1 (satu) bundel Fotocopy KTP An. Selvi.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sitti Sahariah.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sopyang Hadi.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sri Ayu Ningsih Radj.
- 1 (satu) bundel Fotocopy KTP An. Sri Budyati Yusuf.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sri Reski.
- 1 (satu) bundel Fotocopy KTP An.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sattuamang R.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sawiah.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Selvi.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sitti Sahariah.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sopyang Hadi.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sri Ayu Ningsih Radj.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sri Budyati Yusuf.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sri Reski.
ADNAN HAMZAH, SH.,MH.
Terdakwa:
ISMA INAYAH.
158 — 131
Sattuamang R.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sawiah.
- 1 (satu) bundel Fotocopy KTP An. Selvi.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sitti Sahariah.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sopyang Hadi.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sri Ayu Ningsih Radj.
- 1 (satu) bundel Fotocopy KTP An. Sri Budyati Yusuf.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sri Reski.
- 1 (satu) bundel Fotocopy KTP An.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sattuamang R.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sawiah.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Selvi.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sitti Sahariah.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sopyang Hadi.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sri Ayu Ningsih Radj.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sri Budyati Yusuf.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sri Reski.
ADNAN HAMZAH, SH.,MH.
Terdakwa:
SABARUDDIN RAHMAN.
151 — 122
Sattuamang R.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sawiah.
- 1 (satu) bundel Fotocopy KTP An. Selvi.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sitti Sahariah.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sopyang Hadi.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sri Ayu Ningsih Radj.
- 1 (satu) bundel Fotocopy KTP An. Sri Budyati Yusuf.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Data Nasabah An. Sri Reski.
- 1 (satu) bundel Fotocopy KTP An.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sattuamang R.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sawiah.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Selvi.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sitti Sahariah.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sopyang Hadi.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sri Ayu Ningsih Radj.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sri Budyati Yusuf.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran An Sri Reski.