Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN MALANG Nomor 612/Pid.Sus/2021/PN Mlg
Tanggal 7 Februari 2022 — Penuntut Umum:
SUUDI ,S.H.
Terdakwa:
AKMAT ZAUNURI BIN SATUWAN
376
    1. Menyatakan terdakwa AKMAT ZAUNURI bin SATUWANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidanaTerhadapTerdakwaAKMAT ZAUNURI bin SATUWANoleh karena itu dengan pidana penjaraselama5 (lima)tahun,membayar pidana denda sebesar Rp.1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah)danapabila pidana denda tidak dibayar