Ditemukan 1 data
Terdakwa:
SAHRUL GUNAWAN ALIAS BAYU BIN SAUDARMIN
15 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Sahrul Gunawan Alias Bayu Bin Saudarmin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri sendiri ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan bahwa terhadap masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari
., MH
Terdakwa:
SAHRUL GUNAWAN ALIAS BAYU BIN SAUDARMIN