Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-10-2012 — Upload : 16-10-2012
Putusan PN JEMBER Nomor 678/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 4 Oktober 2012 — SAWARIJANTO ALS. P. ANDIK
302
  • SAWARIJANTO ALS. P. ANDIK
    PUTUSANNOMOR : 678/Pid.B/2012/PN.JrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkaraperkara pidana menurut acaraPemeriksaan Biasa, dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama : SAWARIJANTO ALS. P.
    Ep.1/07/2012 ;e Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara terdakwa tersebut diatas ;e Setelah membaca surat penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 678/Pid.B/2012/PN.Jrtertanggal 1 Agustus 2012 , tentang penetapan hari sidang ; Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum ;e Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa serta memperhatikanbarang bukti dipersidangan :Menimbang , bahwa terdakwa dipersidangan oleh penuntut Umum didakwa sebagaiberikut :Bahwa terdakwa SAWARIJANTO
    Menyatakan terdakwa SAWARIJANTO alias P. ANDIK bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak memawa senjata tajam berupa colok, sebagaimana diatur dalam pasal 2 (1) UUDrt No. 12 Tahun 1951 tentang senjata Tajam dalam surat dakwaan tunggal;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAWARIJANTO al.
    dalam surat dakwaan , Terdakwa adalah orang yang sehat jasmani danrohani yang dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatannya maka oleh karena itu ,maka dengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhiyang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencobamemperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa,mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari IndonesiaBahwa,terdakwa SAWARIJANTO
    AnggotaanggotaMajelis Hakim tersebut, dibantu KODRATWIDODO, SH sebagai Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Jember, dihadiri oleh MULYO S, SH sebagai Penuntut Umum serta dihadiriterdakwa SAWARIJANTO ALS. P. ANDIK.Anggota Majelis Hakim Ketua Majelis HakimR. HENDRAL, SH.MH ADI HERNOMO YULIANTO, SH.MHTWAN HARRY WINARTO, SH.Panitera penggantiKODRATWIDODO, SH