Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 197/Pid.B/2024/PN Tjk
Tanggal 6 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Oktavia Mustika, S.H.
Terdakwa:
WAHYUDI BIN MUKARTA
2111
  • menguasai barang itu karena ada hubungan kerja;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar Sub DO Nomor 001/SC23