Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 318/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 30 April 2020 — Penuntut Umum:
Ni Putu Eriek Sumyanti, SH.
Terdakwa:
I Kadek Mer
2614
  • Pol : DK 6450 ABN (Plat asli)
  • Dikembalikan kepada I KADEK MER

    • 1 (satu) buah Iphone XS warna putih

    Dikembalikan kepada Saksi korban LEONIE SCHONER

    1. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    LEONIE SCHONER, Tempat / tanggal lahir : Hamburg / 17 Desemebr 1999,Jenis kelamin Perempuan, agama Kristen, pekerjaan Pelajar, Kebangsaan Jerman,No.
    kanannya lalu secara paksaTerdakwa langsung mengambil HP tersebut dengan tangan kiri Terdakwa,setelah berasil mendapatkan HP tersebut Terdakwa langsung tancap gasdan meninggalkan saksi korban LEONIE SCHONER.
    Seluruhnya atau Sebagian Kepunyaan Orang LainMenimbang, bahwa sebagaimana fakta hukum angka 3 diketahui perbuatanTerdakwa mengambil barang saksi korban LEONIE SCHONER yang sedangdibonceng oleh teman Prianya, sedang memegang HP sambil melihat goegleMap, selanjutnya Terdakwa membuntuti saksi korban LEONIE SCHONER dariarah belakang sampai di Jalan Kunti dan keadaan terasa aman Terdakwamemepet dari sebelan kanannya lalu secara paksa Terdakwa langsungmengambil HP tersebut dengan tangan kiri Terdakwa,
    setelah berasilmendapatkan HP saksi korban LEONIE SCHONER maka Majelis Hakimberkesimpulan barangbarang yang diambil Terdakwa tersebut bukanmerupakan milik Terdakwa melainkan milik saksi LEONIE SCHONER;Menimbang, bahwa oleh karena barangbarang yang diambil olehTerdakwa tersebut bukan merupakan milik Terdakwa melainkan milik saksiHalaman 11 dari 17 Putusan Nomor 318/Pid.B/2020/PN DpsLEONIE SCHONER, dengan demikian Majelis Hakim menilai unsur ini telahterpenuhi;Ad.4.
    atau setidaknya merupakan barangyang diperolen Terdakwa atas perbuatannya mengambil barang milik saksiLeonie Schoner, maka terhadap barang tersebut ditetapkan untuk dikembalikankepada saksi Leonie Schoner;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa: 1 (Satu) unit sepeda motor PCX warna hitam plat nomor DK 4538 FAT(plat palsu). 1 (Satu) pasang plat kendaraan No.
Register : 31-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 319/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 30 April 2020 — Penuntut Umum:
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
1.Kho Davied Darmawan
2.Made Deva Putra Yasa
7435

Dikembalikan Kepada saksi korban LEONIE SCHONER.

  • 1 (satu) unit sepeda motor PCX warna Hitam Plat DK 4538 FAT (plat palsu).
  • 1 (satu) pasa plat kendaraan No DK 6450 ABN (plat Asli).

Dipergunakan dalam perkara I KADEK MER.

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah );

Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Iphone XS warna putih.Dikembalikan Kepada saksi korban LEONIE SCHONER. 1 (satu) unit sepeda motor PCX warna Hitam Plat DK 4538 FAT (platpalsu). 1(satu) pasa plat kendaraan No DK 6450 ABN (plat Asli).Dipergunakan dalam perkara KADEK MER.4.