Ditemukan 4 data
SUPRIYADI, S.H., M.H.
Terdakwa:
FAHRUD MASUD, S.E.
17 — 13
dalam dakwaan alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fahrud Masud, S.E karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapn dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful
Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.50.000.000;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.10.000.000;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.40.000.000;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.50.000.000;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.100.000.000;
- CEK No.CD407837 senilai Rp.60.000.000
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUPRIYADI, S.H., M.H.
45 — 37
sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAHRUD MASUD, S.E. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful
Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.50.000.000,00;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.10.000.000,00;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.40.000.000,00;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.50.000.000,00;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.100.000.000,00;
- CEK No.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUPRIYADI, S.H., M.H.
45 — 21
sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAHRUD MASUD, S.E. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful
Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.50.000.000,00;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.10.000.000,00;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.40.000.000,00;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.50.000.000,00;
- Kwitansi pembayaran dari Sdr.Sjaiful Arsad kepada sdr.Fahrud Masud sebesar Rp.100.000.000,00;
- CEK No.
Terbanding/Terdakwa : RAMLAN COMEL
102 — 54
Bdg yang menunjuk Sdr.Sjaiful Asnuri, SH sebagai Panitera Pengganti,ditandatangani oleh Muljono, SH selaku' PaniteraPengadilan Tinggi Bandung, pada tanggal 15 Februari 2013.h) 1 (satu) lembar fotocopy berlegalisir Resume KelengkapanBerkas Perkara Tipikor Nomor: 3/TIPIKOR/2013/PT.