Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2012 — Putus : 24-10-2012 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 123/PID.B/2012/PN.PSB
Tanggal 24 Oktober 2012 — SUDIRMAN.Z,SE. DT.TAMBARAT Pgl UDIR
5613
  • Menyatakan Terdakwa SUDIRMAN Z, SE.DT TEMBARAT Pgl UDIR yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) bulan;3. Memerintahkan agar lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana Penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaanadalah dengan sengaja menyebabkan perasaan sakit atau lukabahkan menyebabkan rasa tidak enak pada bagian tubuhseseorang.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalahadanya sikap batin pelaku yang menghendaki dan menyadari akanperbuatan dan akibatnya yang timbul dan perbuatan yang nyatanyata dilaksanakan oleh terdakwa.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi, barangbukti dan juga keterangan terdakwa di persidangan, bahwaTerdawa SUDIRMAN Z, SE.DT
    haruslahdinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan ;Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Dakwaan tersebuttelah terbukti, maka segala alasan/dalil pembelaan dariterdakwa sepanjang telah disinggung dalam pertimbangan hukumin casu tentang hal lain dianggap tidak relevant lagi untukdibahas dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan terhadap terdakwaternyata telah dapat terbuktikan berdasarkan alat bukti yangsah dan disertai dengan adanya keyakinan Majelis Hakim, makaTerdakwa SUDIRMAN Z, SE.DT
    TEMBARAT Pgl UDIR tersebut,haruslah dinyatakan bersalah sebagaimana DAKWAAN Penuntutumum, sehingga terdakwa haruslah dijatuhi hukuman;Menimbang, bahwa oleh karena itu Majelis Hakim akanmempertimbangkan tentang bentuk hukuman yang akan dijatuhkanterhadap Terdakwa SUDIRMAN Z, SE.DT TEMBARAT Pgl UDIRtersebut sebagai berikut:Menimbang, bahwa tujuan pemidanaan di Indonesia bukanmengacu pada konsep atau teori pembalasan, artinya hukumanyang dijatuhkan oleh Hakim bukan merupakan pembalasan atasperbuatan
    1512penghukuman tersebut merupakan pemberian waktu yang tepatbagi diri terdakwa, untuk dibina di Lembaga Pemasyarakatan,dimana semasa menjalani masa pemidanaan agar terdakwa dapatmenyadari akan kesalahan dan kekeliruannya dan bila selesaimenjalani masa pemidanaan tersebut terdakwa dapat kembali ketengah lingkungan masyarakat dengan perilaku hidup yang lebihbaik;Menimbang, bahwa dalam Surat Tuntutan Pidana JaksaPenuntut Umum telah bermohon kepada Majelis Hakim agarmenghukum terdakwa SUDIRMAN Z, SE.DT
    Menyatakan Terdakwa SUDIRMAN Z, SE.DT TEMBARAT Pgl UDIRyang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa, oleh karena itudengan Pidana Penjara selama 1 (satu) bulan;3. Memerintahkan agar lamanya Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana Penjara yangdijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.