Ditemukan 2 data
56 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Angga Dwi Sebachtiar bin Mashudi untuk menikah dengan calon istrinya bernama Liling Lailatussuluk binti Sholihul Hadi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
12 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Liling Lailatussuluk binti Sholihul Hadi untuk menikah dengan calon suaminya bernama Angga Dwi Sebachtiar bin Mashudi;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);