Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2024 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PA JEPARA Nomor 27/Pdt.P/2024/PA.Jepr
Tanggal 18 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
568
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Angga Dwi Sebachtiar bin Mashudi untuk menikah dengan calon istrinya bernama Liling Lailatussuluk binti Sholihul Hadi;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 12-01-2024 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PA JEPARA Nomor 28/Pdt.P/2024/PA.Jepr
Tanggal 18 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
124
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Liling Lailatussuluk binti Sholihul Hadi untuk menikah dengan calon suaminya bernama Angga Dwi Sebachtiar bin Mashudi;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);